Kapolda Sumut Bagi Masker pada Personil Polda

- Editorial Team

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Menghadapi Pandemi Covid-19, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si memberikan masker kepada para personil, Jumat (17/04/2020) bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut

Hal ini sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona dilingkungan Mapolda Sumut. Masker dibagikan kepada seluruh personil dari masing-masing satuan kerja usai pelaksanaan apel pagi

Kapolda Sumut mengatakan pembagian masker ini agar dapat digunakan personil dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai bentuk tindak lanjut dari anjuran pemerintah untuk menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona yang sedang mewabah saat ini

BACA JUGA  Pastikan Patuhi Prokes, Kapolsek Sipispis Pantau Pembagian BST

Masker yang dibagikan terbuat dari bahan kain yang dapat dicuci kembali serta terdiri dari dua warna yaitu masker coklat tua untuk personil Polri dan masker coklat muda untuk personil ASN Polda Sumut. Kapolda Sumut pun menyerahkan masker kepada perwakilan dari masing-masing Satker di Mapolda Sumut

BACA JUGA  Kapolda Riau Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungan Kerja Ke Kuansing

Selain masker, Kapolda Sumut juga memberikan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) kepada Biddokkes Polda Sumut guna menunjang kinerja personil Dokkes Polda Sumut dalam membantu tangani penyebaran wabah virus corona.

Melalui pembagian masker dan APD ini Kapolda Sumut berharap personil tidak terpapar virus corona saat pelaksanaan tugas serta meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Mapolda Sumut. (mutadi)

—————————————

BACA JUGA  Polda Kepri Bagikan 1.000 Paket Sembako

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB