Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Kapolres Lhokseumawe pimpin upacara apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah tahun 2023 yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (17/04/2023).
Hadir dalam upacara tersebut Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, Danlanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Andi Susanto, Danyon Brimob Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Aceh, AKBP Ahmad Yani, Walikota Lhokseumawe diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) T Adnan dan Ketua DPRK Lhokseumawe diwakili Wakil Ketua I, Irwan Yusuf serta dihadiri sejumlah undangan dari instansi terkait.
Selain itu, upacara tersebut diikuti peserta apel dari Satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP serta ormas Rapi, PLN dan Senkom.
Membacakan amanat Kapolri, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto diantaranya menyampaikan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi
Ketupat 2023. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dengan stakeholder terkait dalam
rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.
Polri bersama stakeholder terkait
berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal, melalui operasi terpusat selama 14 hari sejak 18 April hingga 1 Mei 2023.
Operasi Ketupat 2023 melibatkan 148.261
personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya. Para personel tersebut nantinya akan menempati 2.787 Pos.
“Berbagai langkah dalam Operasi Ketupat 2023 diharapkan mampu berjalan dengan baik, sehingga kita dapat memastikan kelancaran hari raya Idul Fitri 1444 H, serta mewujudkan “Mudik yang Aman dan Berkesan” begitu pula pada saat arus balik”, ungkapnya. (m zubir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









