2,58 Ton Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Timor Tengah Selatan

- Editorial Team

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memusnahkan 2,58 ton minuman keras (miras) tanpa izin hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (16/3/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres TTS dipimpin Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen didampingi Wakapolres Kompol Ibrahim dan para Pejabat Utama (PJU) serta para Kapolsek jajaran.

AKBP Hendra Dorizen menjelaskan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi KRYD yang dilaksanakan Polres TTS bersama seluruh Polsek jajaran dalam beberapa waktu terakhir. “Hal ini untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Kejari Asahan Musnahkan Ribuan Botol Jamu Ilegal

Dari operasi polisi berhasil mengamankan total 2 ribu 587,7 liter atau setara dengan 2,58 ton minuman keras dari berbagai jenis. “Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sopi Timor sebanyak 2.299,5 liter, Moke Merah 18,7 liter, serta Laru 269,5 liter,” tambahnya.

Lebih jauh ia menyampaikan peredaran minuman keras tanpa izin sangat berbahaya karena tidak melalui proses produksi yang memenuhi standar kesehatan. Selain itu, konsumsi miras juga kerap menjadi pemicu berbagai masalah sosial seperti kekerasan, gangguan keamanan, hingga tindakan kriminal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

BACA JUGA  Polres TTS Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Aniaya Anak di Bawah Umur

Menurutnya pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

Selain menegakkan hukum, kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, peredaran, maupun konsumsi minuman keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dengan kerja sama antara Polri dan masyarakat, diharapkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah TTS dapat terus ditekan,” kata AKBP Dorizen. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Polres TTS Sembelih 3 Ekor Hewan Qurban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB