Kulon Progo, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Wates pada Sabtu (14/3/2026). Dua pelaku berinisial TSPS dan YH ditangkap hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian diketahui.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Iptu Subihan Afuan Ardhi. Petugas menangkap TSPS dan YH di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, beserta barang bukti hasil kejahatan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Wates. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan mengamankan kedua pelaku.
Polres Kulonprogo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sigap melaporkan kejadian tersebut sehingga proses pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat.
Saat ini TSPS dan YH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kulonprogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









