Dua Mobil Pecah Ban Akibat Jalan Berlubang di Ring Road Selatan Dekat Terminal Giwangan

- Editorial Team

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, TRIBRATA TV 

Dua mobil mengalami pecah ban di ruas Jalan Nasional Ring Road Selatan, tepatnya di sekitar kawasan dekat Terminal Giwangan, Selasa pagi (17/02/2026).

Peristiwa tersebut terjadi akibat kondisi jalan yang berlubang di jalur tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, masing-masing mobil mengalami pecah ban pada bagian depan dan belakang setelah melintasi lubang yang cukup dalam.

Salah satu pengendara menyebutkan lubang di ruas jalan tersebut cukup membahayakan, terutama bagi kendaraan yang melaju dengan kecepatan sedang hingga tinggi.

BACA JUGA  Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan

“Tiba-tiba terdengar suara keras, ternyata ban depan dan belakang langsung kempis setelah menghantam lubang,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan sempat menimbulkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Warga dan pengguna jalan berharap instansi terkait segera melakukan perbaikan. Pasalnya, jalur Ring Road Selatan merupakan akses utama dengan volume kendaraan yang tinggi, terlebih menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ketika mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat.

BACA JUGA  Tiga Orang Termasuk Balita Terluka Dalam Ledakan Diduga Obat Mercon di Jogja

Kondisi jalan berlubang di jalur nasional dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani. Pemerintah diharapkan dapat melakukan penambalan atau perbaikan permanen guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!