Sekdakab Deli Serdang Buka Sosialisasi Perbup Standar Pelayanan Minimal PAUD

- Editorial Team

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang menyosialisasi Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pelaksanaan standar pelayanan minimal PAUD 1 tahun pra Sekolah Dasar (SD). Acara yang dibuka Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos mewakili Bupati H Ashari Tambunan dipusatkan di ruang Aula Cendana lantai ll Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (15/12/2021).

Hadir mendampingi Sekdakab, Kepala Dinas Pendidikan, Yudi Hilmawan, Kadis Perpustakaan dan Arsip H. Misran Sihaloho, Kadis P2KB-P3A Kabupaten Deli Serdang Era Permata Sari.

Sekdakab menyampaikan, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. Yaitu dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. “Dengan harapan, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Deli Serdang Kembali Terima Penghargaan dari Kementrian Keuangan

Hal ini, terang dia, sesuai dengan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Deli Serdang, yaitu dimulai dari jenjang pendidikan anak usia dini.

Sebelumnya Kadis Pendidikan menjelaskan sosialisasi ini dihadiri 60 orang yang terdiri dari perangkat daerah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Dinas P2KB-P3A, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kantor Kementerian Agama dan Bagian Hukum Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Tinjau Vaksinasi di Deli Serdang, Presiden Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan dengan Covid

Kadis menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, Kabupaten Deli Serdang memiliki produk Hukum berupa Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) 1 Tahun Pra Sekolah Dasar (SD). “Sebagai bagian dari upaya kita untuk mewujudkan pendidikan anak usia dini yang maju dan berkualitas untuk masa depan anak-anak Deli Serdang yang maju dan gemilang,”tegasnya. (Yan)

BACA JUGA  Pemkab Deli Serdang Rapat Kordinasi Persiapan PTMT

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru