Sitaro, TRIBRATA TV
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat, kandidat politik, dan aparat keamanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sitaro, Hendrols Tatengkeng, S.S., membuka acara ini dengan menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga integritas pemilu. “Proses demokrasi yang sehat dimulai dari pengawasan yang transparan dan partisipatif. Mari kita wujudkan pemilu yang bersih dan adil di Sitaro,” ujar Tatengkeng.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber pertama, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, SE, yang diwakili Kabag OPS Kompol Noldi Harimu, SP.d, menyoroti aspek keamanan selama masa kampanye dan masa tenang. “Tugas kami adalah memastikan lingkungan tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya tanpa tekanan,” kata Kompol Harimu.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sitaro, Stefanus Kaaro, SH, yang diwakili Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Vicri R. Lahansang, menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat. “Kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab politik merupakan kunci keberhasilan pemilu. Kami mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen,” jelas Lahansang.
Acara ini juga menjadi ajang diskusi bagi kedua tim pemenangan pasangan calon (paslon), yakni Paslon Nomor Urut 1, Chika – Berani, dan Paslon Nomor Urut 2, Yes – To. Kedua tim sepakat sosialisasi semacam ini dapat menjadi sarana mempererat komunikasi antar-pihak demi pemilu yang damai.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun daring, serta perwakilan dari Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan. Kehadiran unsur media dinilai penting untuk memastikan transparansi dan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sebagai salah satu daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri, Kabupaten Sitaro memerlukan pendekatan yang lebih inklusif dalam pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pengawasan aktif, terutama pada masa tenang.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman mengenai larangan-larangan selama masa tenang, seperti pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan politik lainnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Sitaro optimis dapat menciptakan kondisi pemilu yang aman, adil, dan demokratis. Tatengkeng mengajak semua pihak untuk bersinergi. “Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









