Medan, TRIBRATA TV
Sejumlah aktivis perburuhan dan pengacara mendeklarasikan berdirinya Serikat Pekerja Perkebunan Nasional (SPPN) di Medan, Sabtu (15/11/2025). Organisasi pekerja ini bertekad memperkuat persatuan para pekerja perkebunan Indonesia.
Deklarasi ini sekaligus mengenalkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat SPPN. Terpilih sebagai ketua, Jonni Silitonga SH MH, Hendrik Muryanto Hutabarat sebagai Wakil Ketua I, Supono Wakil Ketua II, Sekretaris Umum, Ali Santonius Tampubolon, Wakil Sekretaris I, Alpiyan Fikri Siregar SH, Wakil Sekretaris II, Syafitrina dan Bendahara, Reatina Novaria Gurusinga SH.
Jonni Silitonga mengatakan organisasi ini lahir dari perjalanan panjang dan diskusi-diskusi mendalam atas kehidupan pekerja perkebunan di Sumatera Utara. “Kita menilai ada kebutuhan organisasi khusus pekerja perkebunan yang betul-betul mengakar pada pekerja sekaligus juga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Jonni.
TONTON VIDEONYA;
Sebagai organisasi baru, mereka akan segera membentuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) di perusahaan-perusahaan perkebunan, baik swasta nasional maupun lokal. “Embrio basis-basis sudah kita miliki tinggal pembentukannya saja,” kata Jonni.
Beberapa kebijakan strategis SPPN juga sudah mereka sepakati diantaranya, membangun kerjasama dengan organisasi pekerja/buruh lain, baik lokal, nasional maupun internasional. Kemudian juga menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah yang terkait dengan isu-isu perburuhan.
“Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk bekerjasama dengan Kementrian Koperasi atau lembaga-lembaga yang bergerak dalam perkoperasian,” tambahnya.
Hal ini penting, karena SPPN menilai koperasi juga salah satu wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Disisi lain, SPPN juga akan menyiapkan lembaga bantuan hukum untuk mendampingi pekerja dalam tugas-tugas advokasi. “Perselisihan antara pekerja dengan perusahaan sangat rentan terjadi, karenanya kita perlu lembaga yang secara khusus menanganinya,” kata Jonni yang dikenal sebagai advokat perburuhan ini.
Target lainnya, SPPN akan bekerja keras memasukan pengurus atau anggota ke lembaga legislatif, serta lembaga-lembaga perburuhan dan lainnya. “Kita ingin pekerja juga dapat terlibat dalam membuat kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kehidupan pekerja,” tandas Jonni. (Edrin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









