5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, TRIBRATA TV

Dari 7 tahanan yang kabur dari Polsek Jatiasih, 5 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. Sementara 2 lagi masih dikejar petugas.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra dan Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, pada Sabtu (15/10/2022).

“Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap kembali tahanan kabur, Alhamdulilah pada hari ini, sudah kita tangkap kembali lima orang, jadi 2 orang lagi yang belum tertangkap,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Cabuli Anak Bawah Umur, Reza Terkapar Ditembak

“Ke 5 tahanan yang diamankan itu kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari ke 7 tahanan yang kabur itu, merupakan tahanan 2 kasus curanmor dan 5 kasus narkoba,” jelasnya lagi.

Diketahui para tahanan itu kabur dengan menjebol tembok tahanan menggunakan sendok dan besi. Mereka kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 sentimeter yang terhubung ke pemakaman di belakang Polsek.

BACA JUGA  Cabuli 3 Bocah, Warga Labura Diringkus Polisi

Kepada petugas yang mengakibatkan tahanan kabur dipastikan diberikan sanksi pelanggaran disiplin karena kelalaian baik bintara dan perwira.

Hengki katakan Polsek Jatiasih memang sekarang menumpang, kantor sedang direnovasi dengan kondisi sel tahanan Polsek Jatiasih sesuai standar dan ada jeruji dari besi dan para tahanan kabur, jelas kelalaian petugas piket.

“Kantor Polsek Jatiasih masih menumpang, menunggu kantor selesai dibangun, mudah-mudahan akhir tahun ini bisa digunakan,” tutup Kapolres. (baron/rel)

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Tangkap Supir Bunuh Majikan yang Lari ke Banyuwangi, Jatim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!