Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Polres Aceh Tamiang mengelar razia rutin Harkamtibmas yang dipimpin KBO sat Narkoba Iptu Asril, dan KBO Sat Reskrim Ipda Adil Azhar di depan Mapolsek Kuala Simpang pada Sabtu malam (14/10/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan 30 personel, menargetkan kendaraan umum maupun pribadi dengan sasaran memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan dan barang barang terlarang, seperti senjata api dan senjata tajam maupun narkoba.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, mengatakan razia ini untuk menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 12 hingga 22 Oktober 2023 dengan sasaran kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum yang melintas,” ucap Kapolres. (HLubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









