Polres Sergai Klarifikasi Pengaduan Warga ke Ombudsman

- Editorial Team

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk koordinasi penyelesaian laporan masyarakat sesuai LP Nomor: LP/370/IX/2020/SU/Res Sergai tanggal 17 September 2020 atas nama pelapor Yeni Elfera.

Tim diterima Kapolres AKBP Robin Simatupang di ruang kerja Kapolres Sergai dan Aula Sat Reskrim Polres Sergai pada Rabu (15/9/2021).

Turut mendampingi Kapolres Kasat Reskrim AKP Deni Indrawan Lubis, KBO Sat Reskrim Iptu A. Santika, Kanit PPA Ipda Hotman Sinaga dan Penyidik Aipda JR. Sihotang.

Sedangkan tim Ombudsman Perwakilan Sumut terdiri dari Tetty Nuriani Silaen, Ainul Mardiyah dan Ganda Yoga Pangestu.

Tim Ombudsman mengklarifikasi pengaduan Yeni Elfera karena adanya dugaan penundaan berlarut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sergai yang menangani pengaduan korban.

BACA JUGA  Video: Tinggal Sendirian, Seorang Warga Sitaro Ditemukan Nyaris Membusuk

AKBP Robin Simatupang menjelaskan tentang penanganan perkara sesuai fakta yang diperoleh dari keterangan pelapor/korban, saksi-saksi, surat, dan keterangan terlapor.

Dalam klarifikasi, Penyidik KBO Sat Reskrim Iptu A. Santika, SH, menjelaskan penyidik telah melakukan tindakan antara lain menerima pengaduan, cek TKP, buat BAP TKP, skets gambar/foto TKP, melakukan klarifikasi, amankan barang bukti.

Kemudian juga melakukan klarifikasi pada terlapor Fahri Nasution dan gelar perkara dengan kesimpulan pengaduan Yeni Elfera ditingkatkan ke proses sidik, dan kirim SP2HP.

Penyidik juga melakukan proses penyidikan dengan memeriksa saksi, membawa korban ke Psikiatrikum RS Bhayangkara Medan, memeriksa saksi ahli, menyita barang bukti berupa surat, dan melaksanakan gelar perkara serta kirim SP2HP secara bertahap.

BACA JUGA  Nekat Curi Sepeda Motor di Tempat Hajatan, Pemuda ini Ditangkap Warga, Dua Lainnya Kabur

Diketahui Yeni Elfera telah berdamai dengan Fahri Nasution dengan alasan masih mempunyai hubungan keluarga dan tidak keberatan lagi. Yeni Elfera juga telah mencabut pengaduan dan BAP nya dengan alasan sudah berdamai serta keberatan kalau pengaduannya dilanjutkan.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan pengaduan Yeni Elfera demi hukum dengan alasan keadilan restoratif,” papar Kapolres.

Hasil kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Sumut berkesimpulan pengaduan Yeni Elfera yang menyatakan penanganan kasusnya berlarut larut adalah tidak benar karena penyidik sudah melakukan tahapan proses lidik, proses sidik sesuai yang diatur KUHAP/Perkap.

BACA JUGA  Lapak Judi Tembak Ikan Digrebek Polres Sergai

Tim Ombudsman kemudian menunggu laporan resmi dari penyidik terkait perkembangan pengaduan itu. (Nurhakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru