Polres Sergai Klarifikasi Pengaduan Warga ke Ombudsman

- Editorial Team

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk koordinasi penyelesaian laporan masyarakat sesuai LP Nomor: LP/370/IX/2020/SU/Res Sergai tanggal 17 September 2020 atas nama pelapor Yeni Elfera.

Tim diterima Kapolres AKBP Robin Simatupang di ruang kerja Kapolres Sergai dan Aula Sat Reskrim Polres Sergai pada Rabu (15/9/2021).

Turut mendampingi Kapolres Kasat Reskrim AKP Deni Indrawan Lubis, KBO Sat Reskrim Iptu A. Santika, Kanit PPA Ipda Hotman Sinaga dan Penyidik Aipda JR. Sihotang.

Sedangkan tim Ombudsman Perwakilan Sumut terdiri dari Tetty Nuriani Silaen, Ainul Mardiyah dan Ganda Yoga Pangestu.

Tim Ombudsman mengklarifikasi pengaduan Yeni Elfera karena adanya dugaan penundaan berlarut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sergai yang menangani pengaduan korban.

BACA JUGA  Pegawai Bea Cukai Teluk Nibung Digerebek Warga Tengah Malam di Rumah Wanita Bersuami

AKBP Robin Simatupang menjelaskan tentang penanganan perkara sesuai fakta yang diperoleh dari keterangan pelapor/korban, saksi-saksi, surat, dan keterangan terlapor.

Dalam klarifikasi, Penyidik KBO Sat Reskrim Iptu A. Santika, SH, menjelaskan penyidik telah melakukan tindakan antara lain menerima pengaduan, cek TKP, buat BAP TKP, skets gambar/foto TKP, melakukan klarifikasi, amankan barang bukti.

Kemudian juga melakukan klarifikasi pada terlapor Fahri Nasution dan gelar perkara dengan kesimpulan pengaduan Yeni Elfera ditingkatkan ke proses sidik, dan kirim SP2HP.

Penyidik juga melakukan proses penyidikan dengan memeriksa saksi, membawa korban ke Psikiatrikum RS Bhayangkara Medan, memeriksa saksi ahli, menyita barang bukti berupa surat, dan melaksanakan gelar perkara serta kirim SP2HP secara bertahap.

BACA JUGA  Waspada Pohon Tumbang, Ombudsman Kalsel Ajak Masyarakat Aktif Laporkan

Diketahui Yeni Elfera telah berdamai dengan Fahri Nasution dengan alasan masih mempunyai hubungan keluarga dan tidak keberatan lagi. Yeni Elfera juga telah mencabut pengaduan dan BAP nya dengan alasan sudah berdamai serta keberatan kalau pengaduannya dilanjutkan.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan pengaduan Yeni Elfera demi hukum dengan alasan keadilan restoratif,” papar Kapolres.

Hasil kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Sumut berkesimpulan pengaduan Yeni Elfera yang menyatakan penanganan kasusnya berlarut larut adalah tidak benar karena penyidik sudah melakukan tahapan proses lidik, proses sidik sesuai yang diatur KUHAP/Perkap.

BACA JUGA  Satlantas Polres Sergai Berhasil Identifikasi Korban Kecelakaan Tak Sadarkan Diri

Tim Ombudsman kemudian menunggu laporan resmi dari penyidik terkait perkembangan pengaduan itu. (Nurhakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru