Pontianak, TRIBRATA TV
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 68 pejabat eselon yang terdiri dari Pejabat Administrator atau setara eselon tiga sebanyak 18 orang dan Pejabat Pengawas atau setara eselon empat berjumlah 50 orang.
Dari sejumlah pejabat yang dilantik, posisi Camat Pontianak Utara diisi oleh Dini Eka Wahyuni. Selain Camat Pontianak Utara, lima orang lurah juga turut dilantik.
Lurah Pal Lima dijabat oleh Akhmad Irfan Islamy, Lurah Benua Melayu Darat Liza Ariyani, Lurah Akcaya Atuer Umbara, Lurah Kota Baru Desi Susanti dan Lurah Banjar Serasan Norani.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Edi mengingatkan agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan.
Ia juga meminta camat dan lurah untuk memahami betul daerah yang dipimpinnya, terutama pada Kecamatan Pontianak Utara.
“Kita akan memperluas dan memperbanyak vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan imunitas dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya saat memberikan arahan kepada pejabat yang dilantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa (14/9/2021) kemarin.
Dia menambahkan, pelantikan ini sudah melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga tidak ada ruang atau jabatan yang mudah dan ringan.
“Komunikasikan jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan,” katanya.
Menurut Edi, monitoring yang dilakukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau masyarakat juga menjadi tolak ukur dan bahan pertimbangan yang melatarbelakangi pengisian beberapa jabatan dengan orang-orang yang memiliki kompetensi.
“Terutama pada jabatan yang teknis tidak mudah untuk diisi oleh siapapun yang tidak berkompetensi. Jadi, jabatan teknis kita harapkan diisi oleh yang memiliki kompetensi teknis,” tuturnya.
Terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini, tantangan yang dihadapi begitu berat berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan karena masih banyak warga yang terdampak akibat pandemi.
“Saudara pasti sudah paham dengan refocusing anggaran, penghematan dan lainnya karena akibat pandemi Covid-19 terjadi defisit anggaran yang cukup signifikan,” imbuhnya. (Masudy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








