Medan, TRIBRATA TV
Menjelang perlombaan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Kota Medan 2024, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Medan Timur, Ny Novianti Nur Alfi Pane mengelar pembinaan kepada TP PKK Kelurahan Gang Buntu di Aula Kelurahan Gang Buntu, Kamis (15/8/2024).
Pada kesempatan itu Novianti Nur Alfi Pane mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim untuk memantapkan kesiapan tim PAAR TP PKK Kelurahan Gang Buntu, agar dalam perlombaan tingkat Kota Medan nanti dapat lebih maksimal. Ia juga menekankan pola asuh yang baik sangat berguna untuk mendukung perkembangan anak dan remaja.
Hal senada juga dikatakan Ketua TP PKK Kelurahan Gang Buntu, Ny Nurilam Asri Muslim Lubis. Ia menyambut baik program PAAR dan sangat mengapresiasi serta berterima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari TP PKK Kecamatan Medan Timur.
“Semoga dalam perlombaan PAAR Kota Medan 2024 ini Kelurahan Gang Buntu dapat meraih juara dan membanggakan Kecamatan Medan Timur,” kata Nurilam.
Ditempat yang sama, Lurah Gang Buntu, yang juga merupakan pembina TP PKK, Asri Muslim Lubis, SH mengapresiasi kunjungan sekaligus pembinaan dari TP PKK Kecamatan Medan Timur.
Menurutnya PAAR merupakan program yang positif. “Untuk itu mari kita semuanya bergandengan tangan menjadikan generasi muda kita berguna bagi nusa dan bangsa. Saya pribadi berharap pada lomba PAAR Kota Medan 2024 nanti Kelurahan Gang Buntu ini dapat meraih juara 1, ” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kelurahan Gang Buntu, Ny Nurilam Asri Muslim Lubis, beserta puluhan anggotanya, Ketua TP PKK Kecamatan Timur, Ny Novianti Nur Alfi Pane beserta wakil dan sekretarisnya, Kepala Sekolah SMPN 14, para guru SMA, SD Advent, perwakilan dari puskesmas Glugur Darat, Penyuluh Keluarga Berencana( PLKB) Kecamatan Medan Timur, Bhabinkamtibmas, Aipda Rudi H Napitupulu, Babinsa Serka Sutikno dan tamu undangan lainnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









