Merangin, TRIBRATA TV
Sungguh aneh apa yang terjadi di Pemerintahan Desa Medan Baru Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin, Jambi. Pasalnya, dua perangkat di desa itu ternyata berbeda nama dengan orangnya.
Lolosnya kedua orang ini menjadi perangkat desa diduga atas persetujuan kepala desa. Kabarnya kedua perangkat desa ini tidak memiliki ijasah sekolah saat melamar sebagai perangkat desa.
Menurut penuturan warga Desa Medan Baru, oknum Kades, Hermon diduga dengan gagah beraninya melantik dua orang untuk menduduki jabatan di desa yang dia pimpin. Padahal oknum Kades sendiri mengetahui kalau oknum tersebut diduga tidak memiliki ijazah sekolah sesuai dengan peraturan. Bahkan diduga kuat usia keduanya sudah melebihi batas usia.
“Aneh, dua orang perangkat desa kami ini nama yang tercatat berbeda dengan orang yang bekerja. Bahkan diketahui salah satu nama oknum perangkat desa yang tercantum, orangnya sekarang sudah berada di Jakarta bekerja,” ujar seorang warga Medan Baru.
Kades Medan Baru Hermon sampai berita ini diterbitkan tidak mau dikonfirmasi untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









