Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Ada pemandangan berbeda di Gedung Daerah Jalan Hang Tuah Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepri, Rabu (16/6/2021). Pasalnya ada beberapa papan bunga dipasang didepan gedung itu.
Salah satu papan bunga itu tertulis
“Yth Pejabat Kepri Kewajiban Sudah Kami Tunaikan Mohon Hak Kami Segera Dibayarkan Dari Nakes Covid RSUD RAT Yang Rindu Insentif (8 Bulan)”.
Selain di Gedung Daerah, papan bunga juga terpasang di depan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Jalan WR Supratman Tanjungpinang.
Dari isi karangan bunga itu mengambarkan keresahan para tenaga kesehatan yang belum menerima intensif selama 8 bulan.
Sementara Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan menilai hal ini terjadi karena Direktur RSUD RAT tak menganggarkannya. “Koq bisa sejak Oktober 2020 belum dibayar (intensif),”ucapnya.
Menurutnya, sebagian dana insentif tenaga kesehatan ditanggung Kementrian Kesehatan dan sebagian lagi ditanggung RSUD RAT melalui dana BLUD.
Sedang Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kepri, Bisri yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp belum memberikan balasan.(M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









