Sitaro, TRIBRATA TV
Kondisi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Pulau Makalehi, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), kian memprihatinkan. Bangunan yang menjadi satu-satunya harapan warga di perbatasan ini kini mengalami kerusakan parah, khususnya di bagian atap yang sudah bocor di banyak titik.
Dalam kunjungan kerja Kapolsek Siau Barat, AKP Rudolf Lumandung, SH, yang wilayah hukumnya mencakup Kepulauan Makalehi, ditemukan fakta menyedihkan. “Puskesmas ini sangat memprihatinkan kondisinya. Pemerintah kabupaten harus segera turun tangan untuk memperbaikinya,” ujar Lumandung, Selasa (15/4/2025).
Kondisi puskesmas ini menjadi perhatian serius karena bukan hanya menyangkut bangunan, tapi juga menyangkut kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu perawat yang enggan disebut namanya mengatakan, “Kalau hujan, ruangan tergenang air. Kami tidak nyaman lagi bekerja, karena hampir seluruh ruangan kebanjiran.”
Bukan hanya tenaga medis yang terganggu, para pasien pun mengalami dampaknya secara langsung. Martin, seorang pasien, menceritakan pengalamannya, “Saya datang berobat, tapi kaki saya semua basah. Padahal saat itu saya sedang sakit. Rasanya makin tidak nyaman.”
Peristiwa ini menyoroti ketimpangan fasilitas kesehatan di daerah perbatasan. Di saat pusat terus mendorong peningkatan layanan kesehatan, di sisi lain, pulau-pulau terpencil seperti Makalehi justru terabaikan.
“Ini masalah serius. Kami harap pemerintah pusat bisa melihat langsung dan tidak menutup mata. Pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, bukan malah dikurangi anggarannya,” lanjut salah satu tenaga medis tidak mau di sebut namanya.
Persoalan ini pun menjadi ironi di tengah program nasional peningkatan mutu layanan kesehatan. Warga di pulau-pulau kecil seperti Makalehi masih harus berjuang dengan fasilitas seadanya, bahkan dalam kondisi yang jauh dari layak.
Harapan besar pun disuarakan oleh masyarakat dan tenaga kesehatan di Makalehi. Mereka menanti perhatian konkret dari pemerintah, sudah terlalu lama mereka bertahan dengan kondisi serba terbatas, demi menjalankan hak dasar: mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Untuk itu, suara dari perbatasan ini menjadi pengingat bahwa keadilan kesehatan harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk yang paling terpencil sekalipun. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









