Labusel, TRIBRATA TV
Seorang pekerja berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di PTPN4 Regional I kebun Sei Kebara Labuhanbatu Selatan bernama Yudhi (38) tewas saat memanen sawit.
Korban kehilangan nyawanya karena tersengat listrik saat panen sawit di Afdeling V Kebun Sei Kebara, Minggu 16 Maret 2025 sekira jam 09:00 Wib pagi.
Sumber ditempat kejadian mengungkapkan, saat kejadian korban tengah panen buah sawit menggunakan egrek bahan fiber yang panjangnya sekitar 10 meter dengan jarak sekitar tiga meter dari jalur kabel PLN.
“Saat memotong buah sawit alat enggreknya terlempar kearah jalan dan menempel ke kabel listrik PLN dan kesetrum langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara TKP di tepi jalan kebun Afdeling V Sei Kebara,” kata sumber.
Sumber mengatakan pada saat kecelakaan kerja tersebut korban tidak menggunakan pengaman (safety) untuk melindungi diri dari bahaya.
“Diduga saat memotong buah dan pelepah sawit alat engrek terlempar ke belakang ke arah jalan dan menempel di kabel jalur aliran listrik PLN. Korban pun langsung terjatuh ketanah dan tewas ditempat tanpa sempat mendapat pertolongan,” katanya.
Sementara itu, pihak PTPN4 Kebun Sei Kebara, melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Griselda yang dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025) sekira jam 14:30 Wib dengan tiga pertanyaan. Apa benar korban tidak menggunakan alat pengaman sewaktu panen? Apakah PKWT bekerja di hari Minggu tanggal merah? Seperti apa bentuk perhatian perusahaan terhadap keluarga korban?
APK menjawab, bahwa korban memanen sawit diseberang jalan yang tidak ada jalur kabel listrik.
“Korban memanen sawit diseberang, mungkin karena egreknya panjang jadi limbung lalu egreknya menyentuh kabel yang berada di jalan sebelahnya dan kesetrum. Saat itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh Askep Rayon Timur namun setiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” kata APK tanpa menjawab pertanyaan tentang alat pengaman dan boleh tidaknya PKWT memanen di hari libur.
Sedangkan Ketua SPBUN Sei Kebara, Ridwan Nasution merasa prihatin atas kecelakaan kerja yang menimpa korban.
“Selaku organisasi yang melindunginya pekerja, saya turut berdukacita atas meninggalnya PKWT Yudhi semoga Khusnul khatimah ditempatkan Allah ditempat yang terbaik ,”katanya.
Ridwan Nasution juga menyesalkan kenapa PKWT disuruh memanen dekat aliran listrik. “Yang boleh memanen dekat aliran listrik adalah orang yang sudah memiliki pengetahuan yang khusus kenapa PKWT yang minim pengetahuan disuruh panen disana,” tegasnya.
Lembaga Bantuan Hukum Konsultan Kontributor Dan Wartawan (LBHK-W) Labuhanbatu Selatan, Roynal Aprianto Silaban SH dihubungi terpisah, Sabtu (16/3/2025) sore dengan nada yang keras mendesak PTP.Nusantara IV harus bertanggung jawab terhadap korban.
Roynal Aprianto Silaban juga menilai norma keselamatan dan kecelakaan kerja K3 di PTPN IV Sei Kebara tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga kecelakaan kerja terjadi. “Nyawa Yudhi melayang bukti nyata kegagalan manajemen perusahaan yang mengutamakan profit ketimbang nyawa manusia,” ucapnya seraya menegaskan supaya PTPN IV memberi kompensasi yang layak dan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga korban, jangan sampai perusahaan mengabaikan. (Abner Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









