Halmahera Tengah, TRIBRATA TV
Seorang pria berinisial LU (42) warga Desa Lukolamo Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga menikam istrinya, R (39), Sabtu (15/3/2025) sekira pukul 09:30 WIT.
Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati mengungkapkan, LU menusuk korban di leher dan pergelangan tangan kiri menggunakan sebilah pisau.
Sebelum terjadi penganiayaan, sambung Rajak, sempat terjadi adu mulut antara keduanya terkait pekerjaan.
Pasalnya, pelaku sudah datang sekitar 2 bulan di lingkar tambang namun belum mendapat pekerjaan.
“Tetapi kemudian saat adu mulut ada seorang pria yang duduk di samping korban sehingga pelaku cemburu dan mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk korban,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan luka sayat di tangan kiri.
Korban lantas dilarikan ke Puskesmas Lelilef untuk mendapat perawatan medis.
“Saat ini pelaku telah diamankan di kantor Polsubsektor Weda Tengah,” tandas Abdul Rajak. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









