Hendak Kabur ke Sumut, Pencuri Motor Diringkus Polsek Rantau

- Editorial Team

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Mulia, Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Pelaku berinisial R.A. berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Binjai, Sumatera Utara, Sabtu 15 Maret 2025

Peristiwa ini berawal pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban Salman menerima informasi dari orang tuanya kalau sepeda motor Honda PCX miliknya dengan nomor polisi BL 4025 UAP telah hilang dari dalam rumah. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Dua Maling Sepeda Motor yang Tewas Dimassa Teridentifikasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rantau segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rantau mencurigai R.A. yang merupakan tetangga korban.

Saat petugas mendatangi kediaman R.A., ia diketahui tengah bersiap untuk melarikan diri ke Binjai. Dengan sigap, petugas segera mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. Dalam pemeriksaan awal, R.A. mengakui perbuatannya dan mengungkap sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan tersebut, unit Reskrim bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi penjualan kendaraan curian. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi BL 4025 UAP. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rantau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kapolsek Rantau Iptu Agus Gani Harto, S.H menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam merespons laporan masyarakat serta upaya intensif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rantau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Rantau juga mengimbau kepada  masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan bersama. (H.Lubis)

BACA JUGA  DPRD Sumut: Mudah-Mudahan Bulan Juni Jalan Lintas Ajamu Diperbaiki

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB