Pontianak, TRIBRATA TV
Pencopotan Bambang Derryawan dari
jabatannya selaku Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak disinyalir terkait tekanan sejumlah asosiasi.
Pasalnya, pencopotan itu terjadi hanya dalam hitungan hari setelah sejumlah pengusaha memprotes kebijakan Derry, karena dianggap tak memberi kemudahan dalam bongkar muat.
Bambang Derryawan ketika dihubungi awak media belum mau memberi keterangan. “Nanti ada saatnya saya jelaskan”, ungkapnya singkat, Selasa (14/03/2023).
Namun sejumlah sumber yang dihimpun awak media mengungkapkan pencopotan Derry-panggilan akrabnya- terjadi sehari setelah Derry tidak menyetujui bongkar muat pupuk di Dermaga Aquatica karena menurutnya menyimpang dari ijin peruntukannya.
Dermaga tersebut peruntukannya untuk bongkar muat ikan. Namun yang mau di bongkar adalah pupuk. Kabarnya kapal yang hendak bongkar pupuk itu disebut-sebut milik pejabat penting di Jakarta.
Bahkan sebuah media online lokal menurunkan berita dengan judul ‘Dirugikan Oknum KSOP Pontianak, Pak Dirjen Tolong Copot Dia…
Persoalanpun melebar, sejumlah pengusaha memprotes kebijakan Derry, karena dianggap tak memberi kemudahan. Sementara menurut sumber, Derry sebagai pejabat KSOP sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan PerMenhub.
Mengutip berita yang dimuat oceanweek.co.id menyebutkan sejumlah asosiasi dari Pontianak, Kalimantan Barat, termasuk Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendatangi Kantor Aptrindo pusat, menemui Gemilang Tarigan, Ketua Umum Aptrindo.
Mereka ‘Curhat’ mengenai persoalan yang dialami saat penyadaran kapal dan bongkar muat barang. Mereka yang datang antara lain, Imam Darmawan Vidya, Ketua Aptrindo Pontianak, dan H. Syahril Muhtar, PBM di Pontianak.
Mereka mengeluh, kapal Hanei, sesuai pemberitahuan kedatangan kapal (PKK) datang tanggal 21 Februari, dan berangkat 03 Maret 2023. Agen pelayaran yang ditunjuk yakni PT Sinar Baharu Segara, dengan PBM PT Berkah Utama Dua.
Kemudian, kapal tersebut diarahkan KSOP bersandar di TUKS PT Aquatica Inti Raya Prima. Namun, setelah lima hari menunggu, kapal tak juga kunjung sandar. Karena itu, agen, PBM, dan trucking merasa dirugikan.
“Makanya kami datang ke kantor pusat Aptrindo, melaporkan kepada Ketua Umum, Gemilang Tarigan atas kerugian moril maupun materiil yang kami alami, karena ulah oknum di KSOP,” kata Imam dan Syahril, usai bertemu Gemilang Tarigan, Senin (6/3/2023).
Menurut mereka, kapal Hanei yang bermuatan 3.300 pupuk asal Dumai akan diturunkan di Pontianak. “Secara administrasi semua sudah diurus. Oleh pihak KSOP diarahkan untuk sandar di TUKS PT Aquatica Inti Raya Prima. Namun setelah kami ikuti KSOP, ternyata kapal tak juga bisa sandar,” ujar Syahril.
Padahal, ujar Imam menimpali, sebanyak 30 truk sudah disiapkan. Karena kapal tak bisa sandar, Imam mengaku sangat dirugikan. “Kerugian yang kami alami sekitar Rp 16-an juta. Tapi, bukan nilai uangnya, ada nilai-nilai diluar materiil yang kami harus tanggung,” ungkapnya.
Imam maupun Syahril menyampaikan, akibat keluhan keduanya, akhirnya kapal dipindahkan dari TUKS Aquatica Inti Raya Prima ke TUKS Sumber Gemilang Lestari (SGL) yang jaraknya cukup jauh.
Meskipun akhirnya kapal bisa sandar dan barang dapat dibongkar, namun Syahril mengatakan sangat dirugikan.
“Kami sangat dirugikan secara moril, karena dianggap tak bisa kerja oleh pemilik barang. Makanya kami minta Pak Arif Toha, Dirjen Perhubungan Laut untuk menyelidiki masalah ini, supaya tak terjadi lagi dikemudian hari. Bahkan kalau bisa kami minta supaya oknum di KSOP Pontianak dicopot, sebab sudah mencoreng institusi perhubungan laut,” kata Syahril kesal.
Menurut Syahril maupun Imam, dermaga TUKS Aquatica Inti Raya Prima, sebelumnya sudah sering melayani kegiatan barang umum, salah satunya KM Wakayosi memuat 1.700 tiang listrik.
“Sebelum kegiatan kami juga ada bongkar tiang listrik di TKUS Aquatica Inti Raya Prima, kok bisa, tapi untuk kegiatan kapal yang kami tangani nggak bisa,” keluhnya.
Sementara Kepala KSOP Kelas II Pontianak Capt Mozes Imanuel Karaeng ketika dikonfirmasi atas pencopotan Derry mengatakan hal itu merupakan kewenangan pusat.
“Kalau kami masih menginginkan beliau tetap pada posisi jabatannya sebagai KBPP”, jelas Mozes.
Mozes membantah dicopotnya Derry dari KBPP terkait kebijakannnya. ” Ya nggak benar itu, pak Derry dimutasi sebelum itu, hanya kebetulan saja. Mutasi ini oleh pusat bukan dari kami dan mutasi hal biasa dalam rangka roling saja” jelasnya.
Kita kan sebelum masuk KSOP sudah ada pernyataan siap ditempatkan dimana saja. “Kami juga tidak menginginkan beliau jauh dari kami, karena beliau bekerja sangat baik”, ujar Moses. (Sy Mohsin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









