Pemkab Ketapang Didesak Selesaikan Proyek Mangkrak

- Editorial Team

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Hingga tahun anggaran 2024 ini, masih banyak proyek di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat belum selesai atau mangkrak.

Tentu saja, hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah bahkan bukan tidak mungkin terindikasi KKN (korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang melanggar hukum.

Jumadi, seorang penggiat sosial dan kemasyarakatan menyoroti masih banyaknya proyek yang belum terselesaikan di Ketapang.

“Kita berharap proyek mangkrak di Ketapang dapat segera diurai benang merahnya. Jika masalahnya masih kurang dana, dapat dianggarkan kembali namun jika terindikasi KKN tentu harus di proses sesuai ketentuan ” ujar Jumadi yang juga anggota LAKI Ketapang ini, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA  Teras Minimarket di Bengkayang Ambruk Diterjang Angin dan Hujan Deras

Ditambahkan oleh Jumadi lagi bahwa proyek mangkrak seperti Puskesmas di Sandai, Jembatan Suak Burung Kecamatan Kendawangan, Jembatan Kecamatan Jelai Hulu, Jembatan Gantung di Tumbang Titi, Jembatan di Indotani Matan Hilir Selatan, Jembatan Desa Randau, jembatan di Daerah tumbang Titi, sangat merugikan keuangan negara baik yang berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) maupun DAK (Dana Alokasi Khusus).

BACA JUGA  Ditolak Beli BBM Pakai Jerigen, Nelayan Pesisir Bengkayang Tak Bisa Melaut

Untuk itu ia mendesak Pemkab Ketapang segera menyelesaikan proyek-proyek yang belum selesai atau terbengkalai tersebut. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat dapat menghitung kerugian negara sehingga keuangan dapat terselamatkan. Begitu juga Kepolisian dan kejaksaan dapat menindaklanjuti temuan bahkan laporan masyarakat jika terbukti ditemukan adanya unsur KKN.

“Sebagai LSM atau NGO kita siap membantu pemerintah dalam melaksanakan prinsip kepemerintahan yang bersih atau clean government”, tutup Jumadi.

BACA JUGA  PT WKN Dinilai Tak Perduli Warga Sekitar, Jalanan Hancur Bak Kubangan Kerbau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB