Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Mangkraknya proyek pembangunan Gedung Balai Pelayanan Publik Desa Huta Toruan I di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perhatian publik. Proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai Rp272.195.000, dengan waktu pengerjaan selama 60 hari, hingga kini belum selesai dan belum dapat difungsikan.
Dalam laporan, bangunan tersebut belum dilengkapi fasilitas dan air, serta diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hal ini menimbulkan potensi kerugian negara, yang memicu desakan agar dilakukan kajian dan penyelidikan yuridis oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kritik dan seruan penyelidikan disampikan pengurus DPC LSM Pakar Indonesia, Harris Lumban Toruan, Rabu (15/1/2025). Ia menegaskan pentingnya pendalaman secara yuridis untuk mengungkap penyebab mangkraknya proyek ini.
Menurutnya, perlu ditelusuri secara hukum administratif, termasuk proses rekrutmen, prosedur pelaksanaan, dan kredibilitas penanggung jawab proyek, yaitu Kepala Desa Huta Toruan I, Manuel DM Lumban Tobing.
Harris juga menyoroti penegakan hukum terkait kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara masih belum maksimal, dengan indikasi adanya perlakuan tebang pilih. Ia menyerukan APH untuk mengambil langkah serius dalam mencegah dan menindak korupsi demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Ketika awak media ini menghubungi Kepala Desa Huta Toruan I, Manuel Lumban Tobing, Rabu (15/01/2025) untuk meminta tanggapan terkait proyek tersebut tidak menjawab panggilan maupun pesan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Khususnya pada proyek yang tidak selesai tepat waktu dan diduga bermasalah seperti ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









