SPBU 74.922.02 Kalabbirang Takalar Setiap Hari Isi Puluhan Jerigen Solar

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar masih kerap dilakukan di SPBU 74.922.02 Kalabbirang, Takalar. Praktik ini bisa bebas berjalan diduga karena ada kerjasama pihak SPBU dan penampung Solar.

Pantauan awak media di lokasi SPBU Kalabiran Selasa sore 15 Januari 2025 terlihat jelas diatas mobil L300 puluhan jerigen menunggu giliran pengisian, yang diduga kuat melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi

Sementara Pengawas SPBU, Haris yang ditanya justru memberikan jawaban yang meracau. “Itu pengambilan 2.000 liter mau kirim ke neraka,” ujarnya ke awak media.

BACA JUGA  Berkah Ramadan: 25 Keluarga di Biring Kassi Terima BLT

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dilarang keras tanpa ada surat rekomendasi dari instansi terkait untuk kebutuhan sektor tertentu seperti pertanian atau perikanan.

Adanya jerigen yang mencapai puluhan di lokasi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi yang diperjual belikan ke pengusaha ilegal.

BACA JUGA  Dirreskrimsus Polda Aceh Minta Pertamina Sosialisasi Penggunaan Mypertamina

Salah satu warga mengaku sering kesulitan mendapatkan solar. “Padahal kami ini petani sementara, biasa melihat puluhan jerigen bebas mengisi,” ujarnya.

Masyarakat mendesak PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap manajemen SPBU 74.922.02 Kalabbirang. Jika ditemukan adanya kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan para pengepul jeriken, diberikan sanksi tegas, mulai dari skorsing distribusi hingga pencabutan izin usaha. (Johanas Del)

BACA JUGA  Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB