Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Koja menggelar program “Ngopi Kamtibmas” pada Rabu malam (15/01/2025). Kegiatan yang berlangsung di Pos Satkamling RW 01, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dipimpin Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto
Acara dihadiri tokoh masyarakat, pengurus RW dan RT, serta berbagai elemen warga. Selain Kompol Dr. Andry Suharto, turut hadir AKP Slamet Rajiman (Kanit Binmas Polsek Koja), Aipda Eli Efendi (Bhabinkamtibmas),
BrigadirJati (Propam),Sertu Bambang (Bhabinsa), serta dari pihak warga.
Dalam diskusi santai penuh kehangatan, Kapolsek menyampaikan pesan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak warga untuk lebih aktif mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
“Kita semua punya peran dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga RW 01 diharapkan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Kapolsek.
Sebagai solusi, Polsek Koja akan meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Koja jika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.
Ketua RW 01, Zaenal Arifin, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kapolsek dan jajarannya di tengah warga. Menurutnya, program seperti ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Polsek Koja. Kegiatan ini membangun rasa kebersamaan dan memberikan solusi nyata untuk menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Warga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung program kepolisian dalam menjaga ketertiban, mulai dari mengaktifkan ronda malam hingga melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
Program Ngopi Kamtibmas ini merupakan langkah nyata Polsek Koja untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman kejahatan.
Kompol Andry Suharto berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan agar hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









