Sitaro, TRIBRATA TV
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie melakukan kunjungan kerja ke Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (14/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana yang ada, demi meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Salah satu fokus kami dalam kunjungan ini adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana Polres Sitaro. Kami ingin memastikan pelayanan, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan layanan teknis lalu lintas lainnya, berjalan dengan optimal untuk masyarakat,” ujar Irjen Pol. Roycke dalam keterangannya kepada media.
Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka menilai upaya peningkatan fasilitas Polres akan memberikan dampak langsung pada kemudahan akses terhadap layanan hukum dan administrasi. Hal ini dinilai penting, mengingat posisi geografis Sitaro sebagai wilayah kepulauan yang sering menghadapi tantangan infrastruktur.
Selain membahas pelayanan publik, Kapolda juga menyinggung program Makanan Bergizi Gratis (MGG) yang menjadi bagian dari inisiatif pemerintah pusat. “Terkait makanan bergizi gratis, ini adalah program yang sangat baik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Saat ini kami masih membahas bersama pemerintah mengenai alokasi anggarannya,” jelas Kapolda.
Program MGG tersebut bertujuan mengatasi permasalahan gizi buruk, terutama di wilayah terpencil. Jika direalisasikan di Sitaro, program ini diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses kebutuhan pokok bergizi.
Kunjungan Kapolda tidak hanya mencakup evaluasi fasilitas, tetapi juga berdialog langsung dengan aparat dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan warga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Kunjungan kerja Kapolda Sulawesi Utara ini menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, baik dari segi administrasi maupun dalam mendukung program nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan kepolisian dapat semakin dekat dengan masyarakat yang dilayaninya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









