Padang Lawas, TRIBRATA TV
Kwartir Cabang gerakan Pramuka Kabupaten Padang Lawas (Kwarcab Palas) bekerja sama dengan Kodim 0212/TS menggelar Perkemahan Bakti Saka Wira Kartika di Candi Sidjorong Balanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Jum’at (15/11/2025).
Perkemahan ini secara resmi dibuka Wakil Bupati Padang Lawas, Achmad Fauzan Nasution S.H.I, MPd. i (AFN), sekaligus disematkannya Pin tanda peserta secara simbolis kepada tiga orang peserta,
Ahmad Fauzan dalam arahannya menyampaikan pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pilar pendidikan kaum muda di indonesia, dituntut untuk dapat lebih berkontribusi secara nyata dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam menyelesaikan masalah kaum muda.
“Gerakan pramuka harus dapat memberikan nilai tambah bagi anggota dan dikembangkan terus menerus dan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Satuan karyapramuka (saka) perlu ditingkatkan untuk menciptakan peluang kerja yang berbasis pada kecakapan-kecakapan khusus dalam setiap kridanya, tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya ia mengajak kakak-kakak anggota dewasa untuk lebih merapatkan barisan dan menyatukan gerak langkah untuk percepatan dalam pembentukan karakter kaum muda.
“Kepada para pimpinan kwartir ranting dan para pembina gugus depan, saya menghimbau untuk kiranya dapat secara bersama-sama meningkatkan kualitas gugus depan sebagai wahana pendidikan karakter,” tutupnya.
Jumlah peserta yang mengikuti perkemahan pramuka bakti Saka Wira Kartika tingkat Kabupaten Padang Lawas tingkat penegak ini sebanyak 300 orang peserta.
“Semua peserta berasal dari Sekolah tingkat SMA sederajat se Kabupaten Padang Lawas dan pelaksanaanya mulai tanggal 14 hingga 16 November,” kata Ketua Pramuka Kwarcab Palas, Wyldan Ansyori. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









