Purwakarta, TRIBRATA TV
Belasan pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta diamankan Polsek Darangdan setelah terlibat aksi tawuran di Kampung Ciwangun, Selasa 8 Oktober 2024 malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga, menjelaskan petugas mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pelajar yang terlibat tawuran.
Polsek Darangdan berhasil mengamankan 14 pelajar yang berasal dari tiga sekolah, yakni dua SMP dan satu SMA.
Polisi menyita barang bukti berupa handphone, sepeda motor, helm, tas, dan jaket. Polisi juga masih mencari kemungkinan adanya senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Akibat dari tawuran ini, satu orang mengalami luka-luka dan segera dibawa ke rumah sakit.
AKP Yoga Prayoga, meminta pihak sekolah dan orang tua meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar untuk mencegah kejadian serupa.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









