Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan bantuan sosial di Panti Jompo Jalan Dewi Sartika Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Rabu, (12/6/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir sejumlah pejabat Polres Labuhanbatu, termasuk Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, Kabag Ren Kompol Hairun Edi Sidauruk, Kabag SDM Kompol Soya Lato Purna, Kabag Log Kompol Ariasda BR Ginting, Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, PLT. Kasat Intelkam Iptu Rijaldi dan Kasi Propam AKP Riwanto. Selain itu, personil Polres Labuhanbatu juga turut serta.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumut, Kepala Seksi Asuhan Sarson T. Malau, Pengelola Bimbingan Asuhan Albert Sembiring dan Tata Usaha Rabita Kampanye Wita. Lurah Sioldengan A.A. Pasaribu, Bhabinsa, serta 20 orang tua penghuni panti jompo.
Sekitar pukul 11.20 WIB, Kapolres Labuhanbatu bersama rombongan tiba di Panti Jompo UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Rantauprapat.
Perwakilan Panti Jompo, Ibu Yusniar Nasution, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan harapannya agar Polres Labuhanbatu tidak bosan berkunjung dan memberikan bantuan kesehatan serta obat-obatan yang dibutuhkan oleh panti.
Kepala Seksi Asuhan, Sarson T. Malau, menyampaikan bahwa panti jompo tersebut menampung 30 orang tua, terdiri dari 20 perempuan dan 10 laki-laki. Ia juga menambahkan bahwa panti rutin melaksanakan kegiatan olahraga setiap Jumat dan pembekalan agama setiap Selasa dan Kamis.
Acara diakhiri dengan pemberian tali asih kepada Panti Jompo UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Rantauprapat.
Polres Labuhanbatu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para lansia dan memperkuat hubungan baik antara Polisi dan masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









