Razia di Jembatan Suramadu,Sejumlah Pemuda Di-Rapid Test

- Editorial Team

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Untuk menekan juga memberantas penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, Pemkot bekerjasama dengan kepolisian terus melakukan razia gerombolan tongkrongan di beberapa tempat.

Dua tempat yang dirazia dan dilakukan tes rapid massal yakni di sekitar Pasar Genteng dan malam harinya di bawah Jembatan Suramadu Surabaya, Sabtu (12/09/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Di Suramadu sendiri, terlihat ratusan muda-mudi yang sedang bermalam minggu terjaring dan diharuskan antri untuk di rapid tes. Mereka terjaring ketika asyik nongkrong di bawah jembatan Suramadu.

BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI Pantau Vaksinasi di Madiun

AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, semua yang berada dikawasan Jembatan Suramadu dan terjaring diarahkan ikut Rapid Test di bawah Jembatan Suramadu. Selain pengunjung, para pedagang juga diharuskan ikut rapid test

“Dengan dirapid test, baik pengunjung juga pedagang, penularan virus akan dapat dicegah dan mereka diharuskan mematuhi protokol kesehatan secara bersama-sama,” sebut Ganis, Minggu (13/9/2020).

Pihaknya berharap, Rapid Test ini mampu mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Surabaya Khusunya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA  Kabaharkam Polri: Polisi Tangkap Perakit 16 Ton Bom Ikan

Diketahui, dalam rapid test di dua tempat itu, petugas menyiapkan sebanyak 750 alat Rapid Test. Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan reaktif, terdiri dari 18 orang dari Surabaya dan 5 orang dari luar Surabaya.

Bagi yang hasil Rapid Test-nya reaktif langsung diberi tindakan isolasi oleh petugas, Sementara yang non-reaktif diperbolehkan untuk pulang. (Redho Fitriyadi)

BACA JUGA  Kapolres Labuhanbatu Cek Vaksinasi di Vihara Yayasan Budha Jayanti Rantauprapat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB