Aceh Timur, TRIBRATA TV
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, melaksanakan safari subuh di Masjid Al Ikhlas, Bagok Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur bersama Pejuang Subuh ke-342, Minggu (15/9/2024).
Dalam safari subuh tersebut Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, selain melaksanakan salat berjamaah sekaligus juga memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446 H dan santunan anak yatim.
Selain Pj Bupati juga hadir ulama kharismatik Aceh Tgk Abdul Wahab yang akrab disapa Abu Keude Dua dan Abu Paya Pasi serta unsur Forkopimcam dan tokoh ulama setempat.
Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai pentausiah yakni ulama kharismatik Tgk. Muhammad Ali yang akrab disapa Abu Paya Pasi.
Sementara itu, Amrullah M Ridha dalam sambutannya mengatakan melalui momentum safari subuh yang bersamaan dengan Memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh Timur bersama sama mengamalkan dan membesar hari kelahiran Rasulullah.
“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai titik tolak untuk lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengamalkan setiap ajaran Rasulullah,” kata Amrullah.
Katanya, dalam momentum peringatan Maulid Nabi merupakan wujud dan cinta rindu kita kepada sang Baginda Nabi. Maka sudah sepatutnya kita tingkatkan dan kesungguhan kita mengamalkan ajarannya dengan cara memberikan kasih sayang serta memuliakan anak anak yatim-piatu.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Timur juga mengajak untuk mensukseskan Pilkada 2024 dengan menciptakan suasana yang tentram, damai serta melahirkan pemimpin yang berkualitas, beriman, bersinergi dalam membangun daerah di segala lini
Pada safari subuh ke-342 tersebut sebanyak 257 anak yatim piatu disantuni. Dari Kecamatan Nurussalam sebanyak 102 orang, Kecamatan Darul Falah sebanyak 55 orang kemudian dari Kecamatan Darul Aman sebanyak 100 orang.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









