Merangin, TRIBRATA TV
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Merangin mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 digedung DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (15/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Forkopimda, Anggota DPRD, OPD se-Kabupaten Merangin dan tamu undangan lainnya yang bertempat di Gedung DPRD Merangin secara virtual (online).
Pidato Kenegaraan Presiden RI yang ke 80 dengan tema “ Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Menurut Presiden Prabowo, tema ini mencerminkan semangat dan harapan bersama sebagai bangsa yang besar, dengan tujuan agar seluruh rakyat Indonesia dapat hidup bersatu, memiliki kedaulatan, dan merasakan kesejahteraan secara nyata. Sehingga, Indonesia dapat terus bergerak maju ke arah yang lebih baik.
AKBP Kiki Firmansyah Efendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Polres Merangin juga berkomitmen untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah dengan bersinergi serta berusaha mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Merangin.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam mendukung program pemerintah serta berusaha menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Merangin,” ujar Kapolres.
Dalam agenda tahunan tersebut, Polres Merangin mengerahkan sebanyak 46 personelnya yang juga dibackup oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimoda Polda Jambi, Personel TNI dan Sat Pol PP Kab. Merangin, untuk melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup selama berlangsungnya kegiatan di Kantor DPRD Merangin.
“Hampir sekitar 150an personel gabungan kita libatkan dalam pengamanan kali ini, karena memang rangkaian kegiatannya berlangsung dari tanggal 15, 16, 17 Agustus sampai malam,” sebut Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, Jum’at (15/8/2025). (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









