Bupati Langkat Terkecoh Opini Liar, Penyimpangan Distribusi Pupuk Akan Diperkarakan

- Editorial Team

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Direktur CV Putri Bumi Sriwidjaja, Manap Parulian Hutagalung angkat suara untuk merespons aksi damai sekelompok massa di Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).

‎Hutagalung mengatakan tudingan pungutan liar (pungli) penyaluran pupuk bersubsidi sengaja digembar-gemborkan salah satu mantan pemilik kios pupuk atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang bermasalah.

‎Ganda mengungkapkan CV Putri Bumi Sriwidjaja adalah Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat, dan tudingan pungli itu hanya mengaburkan fakta lapangan.

‎Ia menyebutkan, Dedi Suhendra salah satu aksi pendemo adalah mantan pemilik kios UD Makmur Jaya di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

‎”Berita acara Stok Opname pupuk bersubsidi PPTS UD Makmur Jaya, milik Dedi Suhendra, tercatat stok akhir pupuk Urea sebanyak 33,51 ton dan NPK sebanyak 39,77 ton,” ujar Hutagalung kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/5/2026)

‎Selanjutnya, sambung Hutagalung, kecurigaan itu muncul saat inventarisasi volume persediaan Stok Opname pupuk pada, 30 Januari 2026, malah tidak ditemukan ketersediaan stok fisik pupuk digudang kios.

‎”Kuat dugaan adanya penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi ini membuat petani kecewa akibat ketiadaan stok pupuk. Kejadian mulai bulan Agustus hingga November 2025,” kata Ganda.

‎Ia menjelaskan petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi adalah yang terdaftar pada elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

‎”Keanggotaan diluar eRDKK tidak dibenarkan mendapat pupuk bersubsidi. Jika terbukti menyalurkan diluar ketentuan maka ada sanksi tegas,” terangnya.

‎Ia menambahkan, PPTS atau kios pupuk sebagai ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi, tidak diperbolehkan menjual pupuk di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

‎”Dedi ini mantan pemilik kios tidak bisa mempertanggungjawabkan distribusi pupuk bersubsidi sebanyak 70 ton maka ijinnya dicabut setelah proses surat peringatan pertama dan ketiga,” tegas Ganda.

‎Ganda menjelaskan setiap penebusan pupuk harus dilaporkan ke aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers) untuk memastikan transparansi, dan akuntabilitas publik.

‎Selain itu, Ia juga menyayangkan sikap Bupati Langkat, Syah Afandin selaku kepala daerah yang kurang mencerminkan sikap arif dan bijaksana.

‎Pasalnya, Bupati bersama OPD menerima aspirasi massa demontrasi tanpa melihat kajian informasi yang akurat sesuai fakta lapangan.

‎”Bupati dan lingkarannya hampir tergiring kepentingan sepihak kelompok massa tertentu. Seharusnya oknum pejabat lingkaran bupati mengedepankan bukti dan fakta agar tidak menjadi konsumsi liar,” kesalnya.

‎Menurutnya, aksi massa yang menuding dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran pupuk bersubsidi justru ditenggarai muatan pribadi pemilik kios yang bermasalah.

‎Untuk diketahui bersama katanya, aplikasi iPubers adalah sistem digital guna mempermudah petani menebus pupuk bersubsidi lewat KTP sekaligus mendata transaksi real-time di kios.

‎”Kalau sudah salah tak perlu lagi koar-koar menghasut pihak lain biar dianggap benar. Boleh saja demo tapi jangan menciptakan ruang kericuhan. Secepatnya akan kami laporkan penyimpangan distribusi pupuk ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

‎Perlu diketahui, kata dia, sebelum akhir tahun 2025 lalu, CV Putri Bumi Sriwidjaja bersama binaan yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Labuhanbatu Utara, Langkat, Simalungun, dan Serdang Bedagai telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

‎Penandatanganan komitmen penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran turut dihadiri Manajer PT Pupuk Indonesia (Persero), Rizki Putra Phona, Manager Account Executive wilayah Langkat dan Deli Serdang, Adytia FiPhona dan perwakilan UPT Dinas Pertanian Kabupaten. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang
Waka Polres Palas Berganti, Kini Dijabat Kompol Leo Rela Edianto Sembiring
Mengharukan, Saat Atur Lalu Lintas Wakapolsek Medan Kota Spontan Bantu Pengendara yang Pingsan
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel
Kapolrestabes Medan Bantu Ibu yang Viral Kehilangan Suami, Anak Sakit dan Kecurian
Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Palas Bacakan Amanat Presiden RI
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak
Geruduk Mapolsek Medan Kota, Danramil 04/MK, Danramil 05/MB dan Camat Medan Kota Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 80

Berita Lainnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:13 WIB

Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:29 WIB

Waka Polres Palas Berganti, Kini Dijabat Kompol Leo Rela Edianto Sembiring

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:35 WIB

Mengharukan, Saat Atur Lalu Lintas Wakapolsek Medan Kota Spontan Bantu Pengendara yang Pingsan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kapolrestabes Medan Bantu Ibu yang Viral Kehilangan Suami, Anak Sakit dan Kecurian

Berita Terbaru