Di Aceh, Dua Cucu Tega Rampok dan Habisi Nyawa Nenek Kandung

- Editorial Team

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Entah setan apa yang merasuki akal sehat dua orang pelajar berinisial ABS (18) dan BWY (17) hingga tega merampok dan menghabisi nyawa Ribut (61), yang tak lain nenek kandungnya sendiri, di Dusun Setia, Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Rabu (14/4/2021) pukul 00:40 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Untung Sumaryo, menyebutkan, ABS dan BWY keduanya tercatat warga Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

BACA JUGA  Viral Video Cabul, Pelaku Diringkus Polres Rohil

“Kedua tersangka dibekuk tiga jam kemudian sekira pukul 03.30 WIB, sedang bersembunyi di sebuah bengkel sepeda motor di Dusun Bahagia, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang,” katanya.

Untung Sumaryo mengungkapkan, sebelumya, sekira pukul 12:00 Wib kedua tersangka mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu belakang dapur yang langsung dibukakan korban.

Pelaku mengajak korban naik ke lantai dua dengan alasan ada orang diatas. Saat korban lengah kedua pelaku mencekik korban hingga terjatuh dari tangga lantai dua.

BACA JUGA  Curi Kotak Amal Masjid, Pria Bertato ini Ditangkap

“Setelah korban sudah tidak sadarkan diri para pelaku masuk kedalam kamar korban mengambil uang Rp500.000 dan satu buah cincin emas. Untuk sementara para pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Aceh Tamiang beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Jasman)

BACA JUGA  Tanam Ganja di Kebun Sere Wangi, Warga Paya Kumer Diburu Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru