Takalar, TRIBRATA TV
Bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M di Kabupaten Takalar terasa lebih istimewa dengan digelarnya Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits antar Majelis Taklim dan One Day One Juz. Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, ini menandai semangat kebersamaan dan peningkatan keimanan di tengah masyarakat.
Bertempat di Aula Surromanata Pondok Pesantren Modern Mahyajatul Qurra Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, kemeriahan acara ini diselenggarakan oleh Himpunan Majelis Ta’lim Ummahatul Ashfiya’. Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menekankan pentingnya mengisi Ramadhan dengan kegiatan positif yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Semarak Ramadhan harus kita dengungkan dan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan. Alhamdulillah, Pondok Pesantren Mahyajatul Qurra tidak hanya memperbanyak kegiatan internal, tetapi juga kegiatan lingkungan sebagai bentuk pemberdayaan,” ujar Bupati Daeng Manye, Sabtu (15/3/2025).
Sebagai bentuk apresiasi terhadap generasi penghafal Al-Qur’an, Bupati Daeng Manye mengumumkan pemberian beasiswa bagi anak-anak yang berhasil menghafal 10, 20, atau 30 juz. “Ini adalah bentuk dukungan kami untuk memacu semangat anak-anak dalam menghafal Al-Qur’an,” tambahnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Modern Mahyajatul Qurra Lassang, KH. Hafidz Zainul Mustafa, S.Sos., M.Pdi., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari kegiatan tahunan pondok pesantren dalam menyemarakkan Ramadhan. “Pondok ini didirikan untuk menebar manfaat kepada masyarakat dan umat Islam,” ujarnya.
Lomba ini diikuti oleh 40 Majelis Taklim Tadarus Al-Qur’an dan 10 Komunitas One Day One Juz. Selain itu, Bupati Daeng Manye juga memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 5.000.000 kepada Majelis Taklim sebagai bentuk dukungan nyata.
Acara ini dihadiri oleh Camat Polongbangkeng Utara, Kepala Desa Lassang, Dewan Hakim Pondok Pesantren Modern Mahyajatul Qurra Lassang, serta para anggota Majelis Taklim se-Kabupaten Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









