Pendirian UNTARA dan Perubahan IAKN menjadi UKN

- Editorial Team

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendirian UNTARA dan Perubahan IAKN menjadi UKN
Oleh: Togar Rusman Nababan

“Anakkon hi do hamoraon di au, hu gogo pe mancari, ariannangbodari, lao Pasikkolahon agellenghi, naikkon do sikkolasa timbo-timbona, sikkap ninatolap gogokhi

Begitulah kutipan lagu dari filosopi orang Batak dalam memperjuangkan anaknya untuk meraih cita-cita pendidikan yang tinggi. Setiap orang tua berharap dan berdoa agar anaknya bisa mengecap pendidikan tinggi di universitas negeri.

Hal ini didasari pemikiran bahwa menempuh pendidikan di universitas negeri karena biaya yang terjangkau.

Sebagai seorang perantau dan putra daerah yang dulu menempuh pendidikan tinggi jauh dari orang tua cukup merasakan bagaimana perjuangan keras orang tua agar cita-cita saya bisa tercapai dan lulus meraih gelar.

Kita bisa membayangkan orang tua kita masing-masing yang hidup dengan keterbatasan ekonomi tetapi disatu sisi ingin memperjuangkan anak-anaknya hingga keperguruan tinggi dan bagaimana ketika pada saat yang bersamaan ada lebih dari satu orang anak yang juga ingin mengecap sekolah keperguruan tinggi tetapi orang tua memiliki keterbatasan? Pasti orang tua tersebut tangis alai dang manetekiluna (menangis dalam hati).

Kita bisa bayangkan ketika hal tersebut terjadi, orang tua kita wajib mempersiapkan kebutuhan dana anak minimal Rp2.000.000,- per bulannya. Belum ketika alih semester kenaikan tingkat, orang tua harus mempersiapkan dana 3x lipat dari sebelumnya (dana bulanan anak, uang kost dan uang kuliah) untuk yang menempuh pendidikan di luarkota. Berarti pada saat itu orang tua harus mempersiapkan dana sekurang-kurangnya Rp12 juta. Luar biasa perjuangan orang tua kita, tetapi apakah semua orang tua mampu?

Jawabannya adalah tidak. Disaat seperti itu pupus sudah harapan sianak untuk menggapai cita-citanya.

Saat ini pemerintah daerah mayoritas Batak di Kawasan Danau Toba khususnya Pemda Tapanuli Utara bercita-cita ingin mengurangi beban orangtua dan memfasilitasi anak-anak muda untuk meraih cita-cita tersebut dengan mewujudkan universitas negeri di Tapanuli Raya dengan nomenklatur Universitas Tapanuli Raya (UNTARA) dengan mentranformasikan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi UNTARA.

BACA JUGA  Kunker Bupati Taput di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Sebagaimana dihimpun dan kita baca dari berbagai media massa, dalam mewujudkan cita-cita mulia itu, terjadi perbedaan tujuan dan kepentingan antara pihak internal IAKN dengan pihak Pemda Taput sebagai inisiator pendirian UNTARA. Walau tujuan dan kepentingan masing-masing pihak adalah demi kebaikan masyarakat.

Persoalannya adalah harus memilih dan memutuskan yang terbaik dari yang baik. Saat ini pihak internal IAKN ingin mentrasformasi IAKN berubah nama menjadi Universitas Kristen (UKN) dan disaat yang bersamaan pemda dalam hal ini Pemkab Taput ingin mentransformasi IAKN menjadi UNTARA, ada dualisme pemikiran yang harus dituntaskan.

Lalu bagaimana cara memutuskan memilih yang terbaik dari yang baik, kita harus memikirkan plus minus dari kedua kondisi tersebut ditinjau dari penyelenggaraan pendidikan sebagai internal dan dampak/output untuk pihak eksternal, tentunya kesemuanya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan mohon maaf apabila saya memberi pendapat ada pihak yang tidak berkenan dengan pemikiran dan pandangan saya.

Transformasi IAKN menjadi UKN

Sebelum menjadi IAKN nomenklatur lembaga pendidikan ini adalah PGAA, APGAKPN, STAKPN hingga terakhir menjadi IAKN dibawah naungan Kementerian Agama dan saat ini sedang proses permohonan transformasi menjadi UKN oleh pihak rektor.

Sesuai dengan namanya sebagai Institut Agama Kristen Negeri tentu Fakultas dan Jurusan dalam akademik pendidikan akan menyesuaikan.

Dikutip dari website, IAKN terdiri dari 3 Fakultas dan 8 Jurusan Plus Pasca Sarjana dan kesemuanya jika boleh dirangkum adalah Pendidikan Agama Kristen.

Bagaimana keterkaitan transformasi IAKN menjadi UKN? Jika berubah menjadi UKN lalu apa outputnya? Ini yang penting dan perlu dipahami, sesuai dengan aturan jika lembaga pendidikan identitas maka porsi pendidikannya adalah 60% terkait pendidikan agama dan 40% pendidikan yang bersifat umum.

BACA JUGA  Kapolres Taput Sampaikan Bingkisan Lebaran pada Warga Muslim

Sesuai porsi ini akan berdampak pembatasan karena kedua faktor tersebut saling keterkaitan/ mempengaruhi. Implikasinya jika ingin menambah pendidikan umum harus menambah pendidikan agama agar porsinya tetap sesuai aturan.

Jika yang saat ini di IAKN ada 8 jurusan, maka pendidikan untuk umum maksimal hanya 2 jurusan yang bisa diselenggarakan.

Transformasi IAKN Menjadi UNTARA

Sesuai dengan nomenklaturnya sebagai universitas yang bersifat umum dan lebih luas maka seperti universitas lain pada umumnya, lembaga pendidikan ini bebas dan bisa menyelenggarkan pendidikan akdemik sesuai dengan kemampuan finansial, fasilitas dan SDM yang dimiliki dan bisa diusulkan setiap waktu, sehingga pada jaman dan mengikuti peraturan sekarang ini ada beberapa perguruan tinggi mengusulkan perubahan nomenklatur dari institut menjadi universitas salah satu contohnya adalah Institut Pertanian Bogor menjadi IPB University.

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan skala pendidikan yang lebih luas dan saat ini sudah mencetak Sarjana Ekonomi (SE), dimana sebelumnya hal ini belum pernah ada.

Perubahan dari IAKN menjadi UNTARA memberikan ruang lebih luas khususnya masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan bebas memilih sesuai dengan keinginan dan cita-citanya. Dengan hal ini juga pemda dalam hal ini Pemkab Taput bisa mengusulkan dengan mudah fakultas atau jurusan yang bisa disesuiakan dengan kebutuhan pasar kerja di daerah. Sehingga alumni sebagai output dari lembaga tersebut bisa melamar/ mencari pekerjaan yang background pendidikannya terbuka dan sesuai dengan kebutuhan pasar, seperti Fakultas Ekonomi dan Manajemen (Prodi Ekonomi Pembangunan, Akuntasi dll), Fakultas Pertanian (Agronomi, Hortikultura, Agribisnis, Peternakan dll), Fakultas Pariwisata dan peluang Fakultas lain.

Output Eksternal Pendirian UNTARA

Secara langsung atau tidak langsung pendirian UNTARA akan berimpilkasi kepada kemampuan orang tua dan Multiple Economic Effect. Khususnya kepada orang tua hal ini sangat membantu dalam hal masalah biaya pendidikan dan waktu anak yang cukup dalam membantu meringankan beban orang tua (bisa pulang pergi dari rumah kekampus).

BACA JUGA  ‎Pemkab Taput Ajak Perawat Muda Siap Go International pada Wisuda Akper

Hal ini sudah memotong cost pendidikan yang harus dikeluarkan orang tua (andainge-kost biaya tidak semahal di kota), masih ada kesempatan waktu untuk membantu pekerjaan orang tua.

Pendirian UNTARA juga berdampak positif bagi perekonomian daerah, terutama daerah sekitar kampus dimana roda ekonomi akan berjalan parallel seperti warung makan, fotocopy, warnet, rukang angkot, loundry dan sebagainya.

Hal positif lainnya adalah perputaran roda perekonomian yang tumbuh karena pada saat yang bersamaan uang masyaratkan untuk pendidikan tidak berputar keluar kota lagi seperti ke Kota Medan dan Pulau Jawa.

Mendirikan UNTARA juga akan berdampak jangka panjang bagi generasi penerus untuk menempuh pendidikan yang tidak jauh dari orang tua, karena seiring proses dan berjalannya waktu peluang untuk mengembangkan jika sudah berstatus universitas negeri yang berskala lebih luas sudah terbuka.

Berharap suatu waktu nanti UNTARA sudah seperti seperti USU di Medan, Sriwijaya di Palembang, Airlangga di Surabaya dan universitas-universitas lain di Indonesia.

Akhir kata semoga UNTARA dapat segera terwujud dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada seluruh civitas akademika IAKN.

(Penulis alumni SMUN 1 Siborongborong, Management Agribisnis Fakultas Pertanian-Institut Pertanian Bogor Lahir: Siborongborong, Tapanuli Utara, 27 November 1981)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya
Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran
GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba ‘Maboy’ 92 Kg Sabu
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Tokoh Adat Merauke Mama Sinta Berbalik Dukung Pemerintah,Harap Ada Lapangan Kerja Dari PSN
Panen Raya Udang Vaname di BUBK Kebumen, Presiden Prabowo Dorong Proyek Produktif Nasional
Pertemuan Hangat Megawati dan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja, Santap Malam Berlangsung 3,5 Jam
Sultan HB X Ingatkan Bahaya Pinjaman Online dan Konsumsi Berlebihan,Kebebasan Finansial Bukan Soal Belanja Tapi Menahan Diri

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:49 WIB

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya

Senin, 1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:30 WIB

GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba ‘Maboy’ 92 Kg Sabu

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:44 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:20 WIB

Tokoh Adat Merauke Mama Sinta Berbalik Dukung Pemerintah,Harap Ada Lapangan Kerja Dari PSN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!