Kena Kibus, Bandar Sabu Terkenal Tanjungbalai Ditangkap di Asahan, BB: 1,5 Kg

- Editorial Team

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai menggrebek dan berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika ternama.

B alias I (48) ditangkap dari pengembangan penangkapan sebelumnya.
Rekan bisnisnya sesama pengedar sabu buka mulut selepas ditangkap Polisi.

Dari pria yang tercatat sebagai warga Jalan Rel kreta Api Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.562,76 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (15/2/2023) menerangkan penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari dua orang yang ditangkap sebelumnya.

BACA JUGA  Transaksi dengan Polisi, 4 Pengedar Ekstasi Diringkus

“Tersangka B alias A ditangkap berdasarkan pengakuan dari R alias I,” katanya. R alias I ditangkap bersama teman wanitanya H alias.

“Tersangka R alias I mengaku dia memperoleh sabu dari tersangka B alias I” tambahnya.

Dari pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan.

“Setibanya di lokasi, saat hendak ditangkap tersangka B alias I berhasil melarikan diri dari depan rumahnya,” katanya.

Petugas didampingi Kepling setempat kemudian melakukan penggeledahan dan menyita beberapa bungkusan plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yang total keseluruhannya seberat
1.562,76 gram.

BACA JUGA  Polda Aceh Komit Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

“Tersangka baru berhasil ditangkap dari lokasi persembunyian di Dusun VI, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB,” bebernya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 1 ball/pack plastik klip transparan kosong, timbangan elektrik dan tas warna coklat berisi uang tunai Rp87.000.000.

“Tim saat ini masih melakukan pengembangan, tersangka dijerat Pasal
114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Eko)

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap Pengetap BBM di Kuansing

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB