Curi Uang dan Rokok Senilai Puluhan Juta, Bocah 14 Tahun Diciduk Polisi

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Seorang pembobol toko berinisal JS (14) di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara diamankan polisi.

Ia menggasak puluhan rokok berbagai merek senilai Rp18 juta serta uang tunai Rp15 juta dalam toko di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengatakan pelaku masuk ke dalam toko milik Ayu Ramadhani (33) pada Jumat (12/01/2024).

BACA JUGA  Dikenal Licin, Pengedar Sabu 1 Kg Diringkus Polres Tanjungbalai

“Korban baru mengetahui peristiwa itu setelah membuka warung dan melihat laci penyimpanan uang dan rokok,” ungkapnya, Senin (15/01/2024).

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

Polres Martoba yang melakukan penyelidikan langsung mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Ia diamankan di rumahnya yang berada dikawasan Tanjung Pinggir pada Minggu (14/01/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah dilakukan interograsi terkait barang pencurian tersebut,pelaku mengaku keberadaan barang tersebut. Polisi pun langsung mengamankan barang bukti tersebut.

BACA JUGA  Diduga Pungli Truk Batu Bara, Seorang DPO Diringkus Polsek Kumpeh Ulu

“Kami menemukan uang tunai sebesar Rp11.620.000 dan beberapa jenis merek rokok yang dicuri,”kata Riswan

Saat ini, tersangka dan barang bukti yang dicuri telah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba. Tersangka JS diproses
UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363 Juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB