Bupati H Ashari Tambunan Terima Penghargaan dari Perpustakaan Nasional RI

- Editorial Team

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menghadiri acara Pengumuman dan Pemberian Penghargaan Bidang Perpustakaan dan Arsip Serta Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, dirangkai dengan pemberian Penghargaan dari Perpustakaan Nasional RI yang diserahkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara Ir. Halen Purba.

Penghargaan diterima langsung Bupati H. Ashari Tambunan atas keikutsertaanya mengikuti Lomba Bertutur dan Lomba Perpustakaan Desa mewakili Sumatera Utara ke tingkat Nasional bertempat di Balairung Pemkab Deli Serdang, Selasa (14/12/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kadis Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang Drs H Misran Sihaloho, Para Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Deli Serdang, serta para Kepala Desa yang mendapatkan Penghargaan Perpustakaan Desa terbaik.

Dalam pidatonya Bupati H Ashari Tambunan mengatakan, arsip mempunyai peran yang sangat strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip penting dilakukan sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan kearsipan.

BACA JUGA  Tinjau Vaksinasi di Deli Serdang, Presiden Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan dengan Covid

Hal ini mutlak diperlukan, agar dapat memberi kemanfaatan dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam pemanfaatan pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya, ucap Bupati.

“Bukti pengelolaan arsip sudah berjalan dengan baik ketika adanya penataan central file, record center serta penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan yang diarsipkan di depo arsip, dan melakukan pemusnahan untuk arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna bagi kepentingan organisasi dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan,”ucapnya.

Ia menambahkan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang dalam membudayakan kegemaran membaca telah menyelenggarakan kegiatan lomba bertutur tingkat Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 yang implikasinya membawa siswa terbaik Kabupaten Ini menjadi Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di lomba bertutur Tingkat Nasional.

BACA JUGA  Wabup Deli Serdang Resmikan Kampung Umat Bank Indonesia Religi

“Kepada ananda Henry Baja Junior atas prestasi yang telah diraih, tetap terus belajar untuk menggapai cita-cita seraya membawa nama harum Kabupaten Deli Serdang,” kata H Ashari Tambunan.

Sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Arsip Drs H Misran Sihaloho pada laporannya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan apresiasi dan motivasi pembudayaan kegemaran membaca melalui jalur sekolah di tingkat dasar, memberikan apresiasi dan motivasi terhadap upaya yang sudah dilakukan dalam rangka pengembangan dan pengelolaan perpustakaan desa.

Kemudian, memberikan apresiasi dan motivasi terhadap pengelola arsip di OPD dan kecamatan yang sudah mengelola arsip dengan baik sesuai aturan yang berlaku, mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan, upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Ali Yusuf Siregar Jadi Irup Apel Operasi Lilin Toba di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang

Serta menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional, mendorong dan memotivasi OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Deli Serdang yang belum mengelola arsipnya untuk mau dan berkewajiban mengelola arsipnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru