Medan, TRIBRATA TV
Kota Medan merupakan kota multikultural dengan keberagaman agama, suku, budaya dan etnis. Keberagaman ini menjadi sebuah kekayaan yang patut dibanggakan. Seluruh masyarakat pun hidup dan tinggal berdampingan dalam bingkai kerukunan. Dengan keberagaman yang dimiliki, kerukunan di ibukota Provinsi Sumatera Utara sampai dengan saat ini tetap terjaga dengan baik.
“Keberagaman yang ada ini menunjukkan Kota Medan sebagai daerah multi etnis, dimana etnis-etnis tersebut juga memberikan suara dan masukannya untuk pembangunan di Kota Medan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara Pertemuan Tokoh Agama Dalam Rangka Membangun Toleransi Umat Beragama di Kota Medan 2023 di Hotel Grand Antares Medan, Senin (13/11/2023).
Di hadapan Prof Dr KH Amiruddin MS MBA PhD, Dr H Amhar Nasution MA dan KH Zulfikar Hajar, Ketua MUI H Hasan Matsum, Ketua FKUB Ustadz Yasir Tanjung, Ketua Baznas Ustadz Muhammad Nursyam, organisasi keagamaan dan organisasi pengajian yang ada di Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan, keberagaman etnis yang ada di Kota Medan ini tentunya tidak lepas dari ajaran agama itu sendiri.
Oleh karenanya menantu Presiden Joko Widodo ini berharap, melalui keberagaman etnis, budaya dan suku yang ada di Kota Medan dapat bersatu karena agama. Sebab, ungkapnya, semua agama tentunya mengajarkan kepada umatnya untuk tidak saling memusuhi, menghina dan mencaci maki antar umat. “Pastinya agama menyuruh sesama makhluk hidup untuk saling mengasihi,” paparnya.
Apalagi, kata Bobby Nasution, beberapa waktu ke depan Indonesia, khususnya Kota Medan akan menghadapi pesta demokrasi. Tentunya dengan keberagaman yang ada di Kota Medan ini, bilangnya, dapat dijadikan pemersatu, perdamaian dan pendingin situasi bukan justru malah mendorong terjadinya perpecahan satu dengan yang lain.
Terkait itu, atas nama Pemko Medan, Bobby Nasution ini berpesan agar saat Pemilu 2024 menjadikan semua etnis, suku, budaya dan agama tidak terpecah belah. “Mari kita jadikan Pemilu 2024 semakin mempererat hubungan antar agama, budaya, suku dan etnis yang ada di Kota Medan,” harapnya. (budi triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








