4 Jam Usai Terima Laporan, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Waru patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku diketahui bernama Muchammad Rizal Afandi (33) warga Bungurasih Dalam, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru. Pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya di kawasan Terminal Joyoboyo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari, Waru. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA  Kakak Beradik Korban Pembunuhan di Sidoarjo Dikenal Ramah dan Pandai Mengaji

Aksi nekat pelaku dilakukan pada Selasa (14/11/2025) dini hari, di rumah warga RT 01/RW 03, Jalan Anggrek, Desa Kureksari. Motor yang digasak adalah Honda Vario 125 warna oranye dengan nomor polisi W 4642 VB.

Menurut AKP Adik, pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.30, dengan cara membobol pintu belakang.

“Modusnya, pelaku masuk lewat pintu belakang dengan merusak kaca nako, lalu menjulurkan tangan untuk membuka slot kunci. Setelah itu, dia mencari kunci kontak motor di atas lemari plastik saat korban tertidur pulas,” jelasnya.

Setelah menemukan kunci, pelaku membawa keluar motor dari ruang tamu dan menyalakannya di tempat agak jauh agar aksinya tak terdengar. Paginya, sekitar pukul 09.00, korban baru sadar motornya hilang dan langsung melapor ke Polsek Waru. Laporan itu langsung direspons cepat oleh tim opsnal.

BACA JUGA  LSM Protes Penetapan Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo

“Begitu laporan masuk, kami segera lakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kami temukan jejak pelaku di sekitar Terminal Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya,” ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan mendapati pelaku tengah berupaya menjual motor curian seharga Rp2,5 juta. Polisi menyita satu unit Honda Vario milik korban. Diketahui pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

“Tersangka ini kami duga merupakan spesialis curanmor. Saat ini kami masih mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor Ini 'Gol' di Polsek Belawan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru