Lagi, 227 WNI Dideportasi dari Malaysia

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali mendampingi deportasi WNI/PMI bermasalah dari Malaysia. Dalam dua hari berturut-turut, sebanyak 227 orang dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pada Kamis (13/11/2025), KJRI Kuching mendampingi pemulangan 76 WNI/PMI dari Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak. Mereka terdiri dari 37 laki-laki, 35 perempuan, 3 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.

Sehari sebelumnya, Rabu (12/11/2025), sebanyak 151 WNI/PMI juga dideportasi dari Depot Imigresen Bekenu, Miri, Sarawak, dengan rincian 85 laki-laki, 59 perempuan, 4 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan.

BACA JUGA  Pj Bupati Sanggau Dampingi Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Seluruh proses pemulangan dilakukan melalui Kompleks Imigresen, Kastam, Kuarantin, dan Keselamatan (ICQS) Tebedu – PLBN Entikong dengan pengawasan langsung dari pihak KJRI Kuching.

KJRI Kuching menjelaskan, mayoritas WNI/PMI yang dideportasi melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, seperti masuk tanpa dokumen resmi, bekerja tanpa izin kerja, melebihi masa tinggal (overstay), hingga melanggar ketentuan hukum lainnya.

Sebelum dipulangkan, mereka telah menjalani masa hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di Sarawak.

Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan warga Kalimantan Barat, yang berangkat ke Malaysia melalui pintu perbatasan resmi maupun jalur tidak resmi (jalan tikus).

BACA JUGA  Hingga Awal Desember, Malaysia Telah Mendeportasi 4.683 WNI Melalui PLBN Entikong

Data KJRI Kuching mencatat, sejak Januari hingga 13 November 2025, total 4.341 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM). Selain itu, 124 orang dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS).

KJRI Kuching menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan konsuler bagi seluruh WNI di wilayah Sarawak, termasuk dalam proses pemulangan deportan.

Deportasi berulang ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum berangkat bekerja ke luar negeri dan memastikan memiliki dokumen keimigrasian yang sah.(Syamsumen)

BACA JUGA  Pj Bupati Kepulauan Sitaro Drs. Joi Eltiano Bernadin Oroh Ucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB