Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Sejumlah jabatan di Polresta Tanjungpinang diserahterimakan oleh Kapolres Kombes H Ompusunggu di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (14/9/2022).
Para perwira yang dimutasi yakni Kompol Reza Anugrah AP dari Kabagops Polresta Tanjungpinang jabatan baru Kasatlantas Polresta Tanjungpinang. Kompol Very yang sebelumnya Wakapolresta kini menjabat Kabagops. AKP I Made, dari Kasatlantas kini menjabat Kapolsek Batam Kota.
Kemudian AKP Awal Sya’ban Harahap sebelumnya PS Kasatreskrim pindah menjadi Kapolsek Pelabuhan Barelang. AKP Ronny Burungudju, sebelumnya PS Kasatresnarkoba menjabat PS Kasatreskrim. AKP Efendi sebelumnya Wakasat Reskrim Polrestabes Barelang kini menjabat PS Kasatresnarkoba.
Demikian juga beberapa kapolsek yakni Kapolsek Tanjungpinang Timur, Kapolsek Bandara RHF Tanjungpinang serta Kasatpolairud Tanjungpinang diserahterimakan.
Kapolresta minta untuk para pejabat yang baru agar lebih ditingkatkan lagi pelayanannya, seperti Kasatreskrim masih banyak perkara yang belum selesai dan masih berjalan. “Nanti diaawasi oleh Wakapolresta bersama saya akan kita gas terus sampai di mana perkembangan kasus yang ditangani,” kata Kombes Pol Ompusunggu.
Dikatakannya saat ini Polresta Tanjungpinang sudah dipimpin oleh berpangkat Kombes Pol, sehingga jabatan para Kasat juga berpangkat Kompol termasuk Kabag Ops serta jabatan Kapolsek Bukit Bestari serta Kapolsek KKP.
Ia berharap kepada Satlantas supaya ada perbaikan-perbaikan kedepan baik patroli, dikmas, rekayasa lalu lintas mengingat wilayah hukum Polresta Tanjungpinang sudah mulai banyak pembangunan. Sementara bagian narkoba sejauh ini masih terus berjalan.
“Kemarin baru saja menangkap 6 orang tersangka kasus narkoba jenis daun ganja. Untuk masalah penyalahgunaan narkoba prioritas utama bagi Polresta Tanjungpinang,” ucap Kapolresta.
Kapolresta juga berpesan modal utama personil adalah semangat. Kalau tidak semangat bagaimana bisa melayani masyarakat.
“Saya selaku Kapolresta bersama Wakapolresta akan selalu menggelorakan itu jangan sampai surut, jika saya lihat sudah mulai berkurang saya naikan lagi semangatnya, ” pungkasnya. (m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









