Jakarta, TRIBRATA TV
Suasana Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8/2025) pagi terasa berbeda. Para pemimpin daerah dari Sulawesi Utara, termasuk Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, hadir bersama Ketua DPRD Djon Ponto Janis, SH, Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj, M.Si, Kepala Badan Keuangan Rolly Korengkeng, dan Inspektur Daerah Ironers Sikome, SE., CGAA untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulut yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di forum strategis itu, hadir pula jajaran pimpinan KPK, antara lain Wakil Ketua Johanis Tanak, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto. Mereka memaparkan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menutup celah praktik korupsi.
Tak hanya para kepala daerah, pertemuan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, Ketua DPRD Provinsi dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, seluruh Bupati dan Wali Kota, pimpinan DPRD Sekretaris Daerah, Inspektur, hingga Kepala Badan Keuangan dari 15 kabupaten/kota di Sulut. Kekuatan kolektif ini diharapkan menjadi langkah awal membangun sistem pemerintahan yang bersih.

Dalam sesi pemaparan, setiap kepala daerah diminta menguraikan kondisi aktual terkait potensi dan risiko korupsi di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta menyampaikan strategi pencegahan yang sudah dan akan dijalankan. “Kita tidak ingin hanya reaktif saat masalah muncul. Pencegahan harus menjadi budaya, bukan sekadar program,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Bupati Chyntia Ingrid Kalangit menegaskan bahwa Sitaro siap menjadi bagian dari gerakan anti-korupsi nasional. “Pemerintahan yang bersih bukan pilihan, tapi kewajiban moral dan hukum. Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menekankan penguatan tata kelola keuangan daerah, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pengawasan internal. KPK mendorong daerah memanfaatkan teknologi untuk meminimalisir celah kecurangan, sekaligus membuka akses informasi publik seluas-luasnya.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Sitaro, menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi. Tindakan simbolis ini menjadi pengingat bahwa integritas harus dijaga secara konsisten, tanpa pandang bulu.
Dengan semangat yang sama, Pemkab Sitaro bertekad mendukung penuh program KPK. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami ambil berpihak pada rakyat dan bebas dari praktik korupsi. Sitaro harus menjadi contoh bahwa daerah kecil pun bisa punya integritas besar,” tutup Bupati Chyntia. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









