Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang turut melaksanakan pengawasan intensif yang berlangsung pada 7-10 April 2026 kemarin.
Kegiatan ini difokuskan pada wilayah strategis yang menjadi pintu masuk dan jalur perlintasan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, operasi Wirawaspada merupakan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui kegiatan terpadu yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum keimigrasian, tetapi juga memastikan keberadaan orang asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional,” katanya, Selasa (14/4/2026).
Dikatakannya, Operasi Wirawaspada 2026 melibatkan 30 personel gabungan untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Pengawasan difokuskan di kawasan KEK Galang Batang, Bintan, serta Kota Tanjungpinang, dengan penekanan pada validasi dokumen dan kepatuhan aktivitas tenaga kerja asing.
Diketahui, dalam pelaksanaannya, tim melakukan serangkaian kegiatan pengawasan lapangan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta pemantauan terhadap aktivitas orang asing . (M.Holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









