Gercep, Belum Terbangun dari Tidurnya, Resmob Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku yang Viral Memukul-mukul Mobil

- Editorial Team

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Begitu viral di media sosial, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bergerak cepat menangkap seorang pria yang memukul mukul sejumlah mobil yang melintas menggunakan sebilah pisau.

Dalam video yang tersebar luas itu, pria bertopi yang menaiki sepeda motor mengejar mobil-mobil yang melintas sambil memukul kaca menggunakan pisau.

Peristiwa yang diketahui terjadi Minggu (13/4/2025) sekira pukul 18.18 WIB di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru ini tentu saja mengejutkan dan membuat takut para pengendara.

BACA JUGA  Kapolda Riau Dampingi Kapolri dan Menteri KLHK Patroli Udara Tinjau Karhutla

TONTON VIDEONYA;

Mendapat informasi tersebut Tim Resmob Jatanras Polda Riau segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengindentifikasi pelaku. Sekitar pukul 23.00 WIB, Tim mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.

Atas informasi itu, sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (14/4/2025) tim bergerak menangkap pelaku Yohanes Bau alias Jon (35) di rumahnya di Jalan Cinta Damai Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  11 Personil Polda Riau Dapat Bantuan Umroh dari Kapolda

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memang melakukan pengancaman dan memukul mobil menggunakan pisau yang viral di medsos Instagram.

Selain pisau, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat, topi dan baju pelaku. Kemudian Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. (Situmorang)

BACA JUGA  Setelah Viral di Medsos, Bocah Malang Itu Akhirnya Mendapat Pelayanan Medis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru