Belawan, TRIBRATA TV
Sebanyak 60 ABK KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Dermaga 1 Belawan, Medan, Sumatera Utara, diisolasi di atas kapal karena diduga terpapar Covid-19, Senin (13/4/2020) malam.
Sementara, 56 penumpangnya dievakuasi ke Lanud Soewondo untuk menjalani karantina.
Para penumpang dibawa menggunakan dua armada bus dan 1 unit ambulance setelah dijemput petugas Satgas Covid-19 Sumut berpakaian APD lengkap. Di bawah pengawalan ketat petugas keamanan, malam itu juga dievakuasi.
Kepala Cabang Pelni Medan M.Lutfi Israr Sutan mengatakan, KM Kelud berangkat dari Jakarta pada Minggu 12 April 2020, dengan tujuan Batu Ampar Batam, Tanjungbalai Karimun dan Medan (Belawan).
KM Kelud bersandar di Pelabuhan Dermaga 1 Belawan, selanjutnya balik ke bui 1 atau 15 Mil dari pelabuhan untuk menjalani isolasi.
Jumlah penumpang sebanyak 111 orang, dengan rincian 31 orang (3 bayi) turun di Pelabuhan Batu Ampar, 44 orang (2 bayi) turun di Tanjungbalai Karimun dan 36 orang Pelabuhan Belawan. Sementara, total ABK sebanyak 100 orang.
Saat bersandar di Pelabuhan Batam, petugas KKP Kelas I Batam melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap ABK dan para penumpang. Hasilnya, seorang ABK berinisial Taufik Hidayat reaktif/positif Covid-19. Taufik selanjutnya dirujuk ke RSBP Batam.
Petugas KKP Kelas I Batam kemudian melakukan tracing rapid test terhadap 99 ABK lainnya di atas KM Kelud, dan hasilnya 39 ABK positif Covid-19. 30 ABK selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil ambulan dan bus Pemkot Batam dikawal foredes Denpom 1/6 Batam.
Selajutnya Kapal Pelni bergerak menuju Pelabuhan Bandar Deli Belawan, namun sebelum sampai KM Kelud sudah diawasi petugas Satgas Covid-19 Sumut. KM Kelud sempat antre beberapa jam di bui 1 atau 15 mil dari Pelabuhan Belawan. Sekira pukul 20.30 WIB, KM Kelud baru bisa bersandar di Pelabuhan Dermaga 1 Belawan.
Petugas Satgas Covid-19 Sumut lalu naik memeriksa satu persatu para penumpang sebanyak 56 dengan menggunakan rapid test. Selanjutnya para penumpang diboyong ke Lanud Soewondo guna menjalani karantina.
Sementara, KM Kelud bersama 60 ABK kembali ke bui 1 guna menjalani isolasi selama waktu belum ditentukan dibawah pengawasan tim Satgas Covid-19 Provinsi Sumut.(P.sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









