Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran telah memeriksa swab antigen terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang melintasi pos pam penyekatan selama 18-24 Mei 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Sumut mencatat 20 orang yang terjaring di pos penyekatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes swab antigen.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat
“Polda Sumut memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang”, ujar Hadi,Selasa (25/5/2021).
Selama perpanjangan penyekatan tersebut, Hadi menuturkan personil yang bertugas di Pos Penyekatan wajib memeriksa masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara.
“Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan swab antigen yang dilakukan secara acak (random) kepada para pengguna jalan”, tuturnya.
Hadi menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









