Merangin, TRIBRATA TV
Personil Polres Merangin melaksanakan pelayanan gatur pagi di berbagai titik strategis yang berada di seputaran kota Bangko pada Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengendara, terutama pada jam-jam sibuk saat warga beraktivitas. Petugas diterjunkan di lokasi-lokasi seperti persimpangan jalan utama, kawasan sekolah, dan area perkantoran.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S. mengatakan kehadiran personil pada pagi hari mengatur arus lalu lintas ditempat-tempat strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada jam-jam sibuk.
”Benar, setiap pagi hari terhitung mulai pukul 06.30 Wib s/d 08.00 Wib, Polres Merangin menempatkan personilnya di lokasi-lokasi seperti persimpangan jalan utama, kawasan sekolah, area perkantoran maupun pasar untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan”, sebut Ruly.
Mereka aktif mengarahkan kendaraan yang melintas, memastikan kelancaran arus lalu lintas, dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada pagi hari. Dengan keberadaan petugas, jalan-jalan utama maupun titik rawan kemacetan yang berada diseputaran kota Bangko menjadi lebih tertib dan teratur.
Selain itu, pengendara yang melintas juga dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas juga memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan pengendara mengenakan perlengkapan keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda motor.
Pelayanan gatur pagi ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat, baik dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas maupun menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar dan angka kecelakaan di wilayah Merangin dapat berkurang. (fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









