Koperasi Beramal Syariah Akan Bangun 10 Ribu UMKM

- Editorial Team

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Koperasi Beramal Syariah berdiri untuk menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini sesuai dengan visi dan misi koperasi yaitu membina para UKM dengan memberikan bantuan modal usaha yang berbasis syariah.

“Koperasi menampung produk-produk UMKM yang akan dipasarkan keluar daerah bahkan ekspor,” kata dewan pendiri Koperasi Beramal Syariah, Rosyidi, Minggu (13/3/2021).

Menurutnya UMKM adalah ujung tombak ekonomi Indonesia yang terus dikembangkan pemerintah. Bahkan pemerintah telah memprogramkan Indonesia menjadi basis ekonomi syariah terbesar di dunia.

BACA JUGA  Ponton Kota Rebah Tenggelam, Dishub Tanjungpinang Tiap Tahun Usulkan Pemeliharaan Dalam Renja

Pemerintah daerah kata Rasyidi, saat ini mendorong pelaku UKM bangkit akibat pandemi.

“Saya berharap koperasi ini bisa besar dan dijadikan pilot projec para UMKM khususnya di Kepri, kita harus bersinergi dengan program-program yang dicanangkan pemerintah daerah,”ungkapnya

Hal ini diungkap Rasyidi dalam rapat pembentukan Koperasi Beramal Syariah ​di Kedai Kopi Batu X Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

BACA JUGA  Tower Ilegal Marak, Pemkot Tanjungpinang Tutup Mata?

Poin penting dalam rapat ini antara lain membentuk 10.000 UMKM di Provinsi Kepri dan memfasilitasi permasalah UMKM.

“Semoga wadah ini besar dan dijadikan tempat bersandarnya dan bermanfaat bagi pelaku UMKM,” tutupnya.

“Semoga wadah ini besar dan dijadikan tempat bersandar nya dan bermanfaat bagi UMKM itu sendiri,”tutupnya.(M.HOLUL)

—————————————

BACA JUGA  Ingin Tahu Titik Nol Kota Tanjungpinang. Ini Lokasinya

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru