Ingin Tahu Titik Nol Kota Tanjungpinang. Ini Lokasinya

- Editorial Team

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Setiap daerah umumnya memiliki titik nol kilometer yang berfungsi sebagai penanda jarak dari pusat kota ke daerah. Biasanya, titik nol bisa berupa prasasti, monumen, atau bangunan.

Salah satunya Kota Tanjungpinang, Kepri.

Nah, tahukah anda di mana letak tanda kilometer nol (0) di Tanjungpinang?

Banyak orang di Tanjungpinang mungkin tidak mengetahui letak titik Tanjungpinang 0 KM tersebut.

Titik Tanjungpinang 0 kilometer itu persis terletak di pojok depan Gedung Daerah, gerbang keluar Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan Jalan Merdeka.

BACA JUGA  Pulau Bayan, Cagar Budaya atau Bukan?

Titik 0 Kilometer tersebut berupa sebuah tiang beton. Titik itulah yang dijadikan sebagai dasar menghitung kawasan lainnya semisal kawasan Batu 2 yang disebut Jalan Brigjen Katamso, Batu 3 disebut Jalan MT Haryono dan seterusnya.

Salah satu warga Tanjungpinang bernama Ayong mengatakan, titik 0 Kilometer ini sudah ada dari dulu.

“Iya sudah ada dari dulu, saya tidak tahu kapan dibuatnya, ” katanya.

BACA JUGA  Momentum Isra dan Mi'raj, Prajurit Korem 033/WP Gelar Istigosah Kubro

Menurut Ayong, titik 0 Kilometer adalah titik jalan Kota Tanjungpinang yang ada diujung Kota Tanjungpinang. Kawasan ini kawasan kota lama.
 
Diketahui, titik 0 km merupakan patokan untuk mengukur jarak dari ibu kota negara atau provinsi ke daerah atau kota lain.

Berarti kota Tanjungpinang,Kepri mempunyai nilai sejarah yang tidak bisa dipandang sebelah mata, karena inilah jalan pertama kota Tanjungpinang (m.holul)

BACA JUGA  Ekonomi Sulit, Gedung Tengku Mandak Tanjungpinang Diduga Tutup

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB